Penanganan Tegas Kasus Oknum Polisi Grobogan yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot
Penanganan Tegas Kasus Oknum Polisi Grobogan yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kusyanto, seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah, oleh oknum anggota kepolisian mendapat perhatian serius dari institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memproses secara hukum setiap anggota yang terbukti bersalah. Pernyataan tegas ini dikeluarkan menanggapi viralnya video interogasi yang dilakukan oleh Aipda IR terhadap Kusyanto, dimana terlihat sikap berlebihan dan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Sigit menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk penganiayaan dan tindakan tidak profesional lainnya. "Kalau memang bersalah, proses," tegas Sigit dalam konferensi pers di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Ia menyerahkan penanganan lebih lanjut terkait proses hukum terhadap Aipda IR kepada Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang tersebut.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto telah mengunjungi Kusyanto di rumahnya pada Minggu (9/3/2025) malam. Kunjungan tersebut sebagai bentuk permohonan maaf atas tindakan arogansi dan interogasi berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya. AKBP Ike juga menjelaskan kronologi kejadian bermula dari laporan kehilangan beberapa barang di wilayah tersebut. Warga mencurigai Kusyanto, yang kemudian diinterogasi oleh Aipda IR. Proses interogasi yang dilakukan di rumah warga bernama Murman ini, terekam dalam video yang viral di media sosial dan menimbulkan kecaman publik.
Lebih lanjut, AKBP Ike menjelaskan bahwa Aipda IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, saat ini telah ditempatkan secara khusus dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan. "Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas Kapolres Grobogan, menekankan komitmen institusi dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Kronologi kejadian berawal dari laporan kehilangan sejumlah barang, mulai dari pompa air hingga onderdil mesin diesel, yang diduga terjadi beberapa bulan terakhir di sekitar lokasi penemuan Kusyanto. Salah seorang warga, Bagus Prasetyo, melihat motor Honda Verza yang mencurigakan di dekat kanal, dan informasi ini disampaikan kepada Mulyoto yang kemudian menghubungi Aipda IR. Aipda IR kemudian menemukan Kusyanto dan membawanya ke rumah Murman untuk diinterogasi. Setelah interogasi tersebut, Kusyanto dibawa ke Polsek Geyer, namun ternyata tidak terbukti melakukan pencurian. Kejadian ini kemudian menjadi viral setelah video interogasi tersebar luas di media sosial, menimbulkan reaksi keras dari publik dan menjadi sorotan media massa.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Kusyanto dan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu bertindak profesional, menjunjung tinggi hukum, dan menghormati hak asasi manusia dalam menjalankan tugas. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan disiplin internal di tubuh Polri, serta komitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.