Efektivitas Stimulus Diskon Tiket Pesawat dipertanyakan di Tengah Beban Biaya Pendidikan
Pemberian diskon tiket pesawat sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah menuai kritik. Kebijakan ini dinilai kurang tepat sasaran, terutama jika melihat momentumnya yang bertepatan dengan periode pembayaran biaya pendidikan.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mempertanyakan urgensi dari stimulus diskon tiket pesawat ini. Menurutnya, pada periode Juni-Juli, masyarakat umumnya lebih fokus pada pemenuhan kewajiban finansial terkait pendidikan anak-anak mereka. Ia meminta pemerintah untuk menjelaskan dasar penyusunan kebijakan tersebut, termasuk data dan pendekatan yang digunakan dalam perumusannya.
"Ada stimulus diskon tiket pesawat, tapi siapa yang mau berangkat naik pesawat di tengah bayaran iuran sekolah?" ujarnya, menggambarkan keraguan akan efektivitas kebijakan tersebut. Ia juga menyoroti efektivitas stimulus ekonomi sebelumnya, seperti program Kartu Prakerja yang dinilai kurang memberikan dampak signifikan.
Menurut Media, bantuan tunai langsung melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan jauh lebih efektif. Pemerintah disebut tidak kekurangan anggaran untuk memberikan bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik selama periode libur sekolah. Stimulus ini diharapkan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen pada kuartal II.
Berikut adalah rincian enam program utama dalam stimulus tersebut:
- Diskon transportasi: Mencakup tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah.
- Potongan tarif tol: Diberikan kepada jutaan pengguna jalan selama periode Juni–Juli.
- Diskon listrik: Subsidi tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
- Tambahan bansos: Penambahan bantuan melalui Kartu Sembako dan bantuan pangan untuk keluarga penerima manfaat.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
- Diskon iuran JKK: Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.
Pemerintah juga mengimbau pemerintah daerah untuk aktif menyelenggarakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna menggerakkan roda perekonomian di daerah selama musim liburan sekolah. Pemerintah berharap stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat.