DPR RI Tanggapi Penunjukan Dua Dirjen Kemenkeu Era Prabowo Subianto

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan tanggapan terhadap penunjukan dua pejabat tinggi baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penunjukan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjadi sorotan publik setelah diumumkan sebagai pilihan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa penunjukan tersebut merupakan hak prerogatif presiden dalam menjalankan pemerintahan. Ia meyakini bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan matang dan komunikasi yang baik dengan Menteri Keuangan. Puan menekankan bahwa penunjukan ini didasari oleh kebutuhan mendesak dalam tubuh Kemenkeu untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kementerian.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, berpendapat bahwa latar belakang militer yang dimiliki Dirjen Bea dan Cukai yang baru justru dapat menjadi nilai tambah bagi institusi tersebut. Menurutnya, pengalaman dan kedisiplinan yang dimiliki dapat membantu meningkatkan citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terutama dalam menertibkan anggota yang melakukan pelanggaran.

Misbakhun menambahkan, kompleksitas tugas Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk di wilayah perbatasan, pelabuhan resmi dan tidak resmi, serta penegakan hukum, memerlukan kemampuan koordinasi dan konsolidasi yang kuat. Ia menilai latar belakang militer dapat mendukung hal tersebut, sehingga Ditjen Bea dan Cukai dapat menjalankan aturan dengan lebih baik tanpa terganggu oleh pihak-pihak lain. Berikut adalah point penting dalam penugasan Dirjen Bea dan Cukai dengan latar belakang militer:

  • Peningkatan Disiplin: Latar belakang militer diharapkan dapat membawa kedisiplinan yang lebih tinggi dalam tubuh Ditjen Bea dan Cukai.
  • Koordinasi yang Efektif: Pengalaman militer dinilai dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih baik dengan berbagai pihak terkait.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Diharapkan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat dilakukan dengan lebih tegas dan efektif.
  • Citra Positif Institusi: Penunjukan ini diharapkan dapat meningkatkan citra positif Ditjen Bea dan Cukai di mata publik.