Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai lokasi penjualan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan bebas dari penyakit dan memenuhi syarat kesehatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa timnya telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini meliputi identifikasi potensi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), serta antraks. Fokus utama adalah memastikan tidak ada hewan yang terjangkit penyakit serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Sunarno Aristono, Kepala Bidang Peternakan DKPP Surabaya, menambahkan rincian mengenai prosedur pemeriksaan yang dilakukan. Tim medis memeriksa kondisi fisik hewan secara detail, mulai dari mata, mulut, kaki, hingga gigi. Indikator kesehatan yang diperhatikan meliputi:
- Mata: Harus jernih dan tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi.
- Bulu: Harus mengkilat dan tidak kusam, menandakan kondisi kesehatan yang baik.
- Kotoran: Konsistensi normal, tidak menunjukkan gejala diare.
- Mulut dan Kaki: Tidak ada luka atau lesi yang mencurigakan.
- Nafsu Makan: Hewan harus memiliki nafsu makan yang baik.
- Gigi: Untuk sapi, minimal harus memiliki dua gigi tetap (powel) yang menandakan usia di atas dua tahun.
- Fisik: Tidak ada cacat fisik, suhu tubuh normal, dan postur tubuh simetris serta tegak.
Hingga saat ini, DKPP Surabaya belum menemukan kasus hewan kurban yang terindikasi penyakit serius. Namun, mereka mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat proses transportasi hewan. Beberapa masalah yang mungkin terjadi antara lain kembung atau penurunan nafsu makan akibat perubahan cuaca atau stres perjalanan. Hewan-hewan yang menunjukkan gejala seperti ini akan segera dipisahkan dan diberikan perawatan intensif, termasuk pemberian vitamin dan evaluasi medis.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini akan terus dilakukan secara intensif hingga tanggal 4 Juni 2025, menjelang Hari Raya Idul Adha. Setiap lapak penjualan hewan kurban akan mendapatkan giliran pemeriksaan. Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh pejabat otoritas veteriner, serta stiker tanda telah diperiksa kesehatannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban.