Oknum TNI Diduga Terlibat Investasi Bodong, Puluhan Korban Merugi Miliaran Rupiah
Puluhan anggota sebuah aplikasi investasi bernama WPone melaporkan seorang operator yang diduga merupakan anggota TNI aktif ke pihak berwajib. Laporan ini diajukan terkait dugaan penipuan investasi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Joko Tirtono, kuasa hukum para korban yang berasal dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah, menyatakan bahwa operator WPone yang bernama Asrofi diduga kuat merupakan anggota TNI aktif. Pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah dan berencana melaporkan kasus ini ke Kodam, mengingat keterlibatan oknum anggota TNI.
"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dan berencana untuk melapor ke Kodam karena melibatkan anggota TNI," ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa Polda Jawa Tengah menyarankan agar para korban juga membuat laporan ke Polres Semarang, mengingat sebagian besar korban berdomisili di wilayah Kabupaten Semarang. Namun, terdapat pula korban yang berasal dari daerah lain seperti Salatiga dan Boyolali.
Asrofi diduga memiliki peran sentral dalam operasional WPone di Jawa Tengah. Ia diduga aktif merekrut anggota baru dengan iming-iming keuntungan investasi yang menggiurkan.
"Para korban tergiur dengan janji manis, terutama bunga yang dijanjikan mencapai 2 persen per hari," ungkap Joko.
Saat ini, para anggota WPone yang menjadi korban tidak lagi mengharapkan keuntungan dari investasi tersebut. Prioritas utama mereka adalah pengembalian modal yang telah mereka setorkan.
"Jumlah modal yang disetorkan bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 200 juta. Beberapa anggota bahkan terpaksa berutang atau menggunakan tabungan mereka. Oleh karena itu, kami menuntut agar seluruh modal anggota dikembalikan secara utuh," tegas Joko.
Upaya mediasi dengan pihak operator WPone sebelumnya telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, para korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Masih ada korban lain yang berencana untuk melaporkan kasus ini. Jumlah korban dan total kerugian diperkirakan akan terus bertambah," pungkas Joko.
Berikut rincian tuntutan korban:
- Pengembalian modal secara utuh.
- Proses hukum yang transparan dan adil.
- Pertanggungjawaban pihak operator WPone.
Daftar wilayah asal korban:
- Kabupaten Semarang
- Salatiga
- Boyolali
- Daerah lainnya.