Distribusi Kartu Nusuk Haji Belum Optimal, DPR Minta Perusahaan Travel Proaktif
Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti distribusi Kartu Nusuk bagi jemaah haji Indonesia yang belum mencapai 100 persen. Meskipun Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengklaim sekitar 95 persen kartu telah didistribusikan hingga Selasa, 27 Mei 2025, masih ada kekhawatiran terkait jemaah yang baru tiba di Makkah.
"Kita menyadari belum 100 persen karena masih ada pemberangkatan jemaah sampai dengan tanggal 30 yang terakhir. Artinya pada saat mereka sampai baru itu bisa tersebar kan kepada jemaah," ujar Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI, seraya menekankan pentingnya memastikan seluruh jemaah yang berada di Makkah telah memegang Kartu Nusuk agar dapat melaksanakan ibadah umrah.
Politisi dari Fraksi PDIP tersebut menyampaikan bahwa Kartu Nusuk menjadi syarat utama untuk memasuki Masjidil Haram. Keterlambatan distribusi kartu dapat menjadi kendala dan kekecewaan bagi jemaah yang belum menerima pelayanan maksimal.
Lebih lanjut, Selly menjelaskan bahwa penerbitan Kartu Nusuk sangat bergantung pada responsivitas syarikah atau perusahaan travel haji. Sayangnya, tidak semua syarikah bertindak cepat dalam memenuhi kebutuhan jemaah. Ia juga menyinggung inovasi Kartu Nusuk Digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Tawakkalna dan Nusuk.
"Tentu ini (kartu Nusuk Digital) merupakan terobosan positif. (Namun), ini juga mesti mendapat evaluasi bagi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.
Selain itu, Selly Andriany Gantina berpesan kepada jemaah haji untuk senantiasa menjaga solidaritas, gotong royong, kepedulian, dan kekeluargaan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
"Bahwa ibadah itu SMS-nya adalah mencari pahala sebesar-besarnya untuk mengharapkan ridho Allah SWT dan tentu bukan hanya kesabaran, bukan hanya keikhlasan, bukan hanya ketakwaan tetapi bagaimana solidaritas kemudian gotong royong kepedulian dan kekeluargaan harus terbangun di antara sesama jemaah Indonesia," pesannya.