Ditolak Antar Pulang, Pemuda di Demak Jadi Korban Pembacokan
Seorang pemuda berinisial DF (25) asal Demak, Jawa Tengah, harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan. Insiden ini terjadi setelah DF berniat untuk mengantar mantan kekasihnya, NV (18), pulang.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika DF mendatangi sebuah warung di dekat Jembatan Kracaan pada Minggu (4/5/2025) siang. Di sana, ia mendapati NV tengah berkumpul dengan beberapa temannya. DF kemudian menawarkan untuk mengantar NV pulang sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, tawaran tersebut ditolak. NV justru menghubungi seseorang melalui telepon.
Tak lama berselang, seorang wanita yang mengaku sebagai adik dari pacar NV datang untuk menjemput. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, saat DF masih berada di warung, tiga orang pria mendatanginya. Mereka mempertanyakan perihal hubungannya dengan NV dan mengajak DF untuk menyelesaikan masalah tersebut di lapangan voli Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam.
Merasa tidak memiliki masalah dengan NV, DF menerima ajakan tersebut. Sesampainya di lokasi, ketiga pria itu langsung menyerang DF dengan senjata tajam secara brutal. Akibat serangan tersebut, DF mengalami luka serius di bagian punggung, telapak tangan, dan siku.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melaporkannya ke Polres Demak dan membawa DF ke Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) Demak untuk mendapatkan pertolongan medis. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka adalah DA (27) warga Kota Semarang, MB (26) warga Wonosalam, Demak, dan MH (21) warga asal Kecamatan Demak.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis parang dan satu buah kapak. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan:
- Dua senjata tajam jenis parang
- Satu buah kapak