Menkominfo Tekankan Urgensi Keamanan Siber sebagai Pilar Utama Pertahanan Negara

Menkominfo Tekankan Urgensi Keamanan Siber sebagai Pilar Utama Pertahanan Negara

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, baru-baru ini menyampaikan pernyataan penting mengenai pergeseran paradigma dalam pertahanan nasional. Menurutnya, ruang siber kini bukan lagi sekadar domain pelengkap, melainkan telah menjadi jantung pertahanan yang krusial bagi bangsa Indonesia. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara di dunia maya.

Dalam keterangan persnya, Meutya menjelaskan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi terbatas pada ancaman fisik yang datang dari darat, laut, dan udara. Era digital telah membawa dimensi baru dalam peperangan, di mana serangan siber dapat melumpuhkan infrastruktur vital, mencuri data sensitif, dan bahkan mengganggu stabilitas politik dan sosial. Oleh karena itu, pengamanan ruang siber menjadi prioritas utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tantangan di Ruang Digital

Menkominfo juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia di ruang digital. Salah satunya adalah penyebaran hoaks yang semakin masif dan terstruktur. Hoaks tidak hanya sekadar informasi yang tidak benar, tetapi juga dapat menjadi senjata yang ampuh untuk memecah belah masyarakat, merusak kepercayaan terhadap pemerintah, dan mengganggu proses demokrasi.

Meutya memaparkan tiga bentuk hoaks yang perlu diwaspadai:

  • Misinformasi: Informasi salah yang disebarkan tanpa niat jahat.
  • Disinformasi: Informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu.
  • Malinformasi: Informasi benar yang digunakan untuk menyudutkan atau mencelakai pihak lain.

Selain hoaks, ancaman serius lainnya adalah serangan siber yang semakin canggih dan terorganisir. Serangan ransomware, seperti yang pernah menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI), dapat melumpuhkan sistem perbankan, mengganggu layanan publik, dan merugikan jutaan nasabah. Kebocoran data juga menjadi ancaman serius, karena data pribadi dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan.

Upaya Pemerintah dalam Memperkuat Keamanan Siber

Menyadari pentingnya keamanan siber, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan sejumlah regulasi penting, seperti:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang revisi UU ITE.
  • Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional.

Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan bertanggung jawab. Namun, Meutya menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Literasi digital masyarakat juga sangat penting dalam mencegah penyebaran hoaks dan melindungi diri dari serangan siber.

Pentingnya Literasi Digital

Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital secara efektif dan bertanggung jawab. Masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu membedakan informasi yang benar dan salah, menghindari jebakan hoaks, dan melindungi data pribadi mereka dari serangan siber.

Kominfo terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat melalui berbagai program penyuluhan dan pelatihan. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memanfaatkan internet secara positif dan produktif, serta terhindar dari dampak negatifnya. Meutya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa, untuk turut serta dalam upaya meningkatkan literasi digital.

Dengan memperkuat keamanan siber dan meningkatkan literasi digital masyarakat, Indonesia dapat menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera di era digital ini.