Kemendukbangga Gagas Program 'Tamasya' untuk Dukung Produktivitas Pekerja Perempuan dengan Anak
Program Tamasya: Solusi Kemendukbangga untuk Pekerja Perempuan dan Produktivitas Nasional
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui BKKBN meluncurkan inisiatif inovatif bernama Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). Program ini dirancang khusus untuk mendukung para pekerja perempuan yang telah berkeluarga dan memiliki anak agar tetap dapat berkontribusi secara optimal dalam dunia kerja.
Peluncuran serentak program Tamasya di seluruh Indonesia menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Salah satu lokasi peluncuran adalah di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan, yang dikelola oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Lokasi ini dipilih karena PT DSN memiliki komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan karyawan, termasuk dalam penyediaan fasilitas pengasuhan anak.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menyoroti bahwa banyak perempuan terpaksa menghentikan karir mereka setelah melahirkan karena keterbatasan akses terhadap fasilitas pengasuhan anak yang memadai. Situasi ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada produktivitas nasional secara keseluruhan. Program Tamasya hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan menyediakan layanan penitipan anak yang aman, terjangkau, dan berkualitas di lingkungan kerja.
Integrasi Layanan Penitipan Anak untuk Peningkatan TPAK
Tamasya diharapkan dapat meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, yang saat ini masih berada di bawah standar negara-negara OECD. Pada Agustus 2024, TPAK nasional tercatat sebesar 66,17 persen, jauh di bawah rata-rata OECD yang mencapai 81,9 persen. Dengan adanya Tamasya, diharapkan lebih banyak perempuan dapat tetap aktif bekerja sambil tetap memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anak mereka.
PT DSN menjadi contoh perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan fasilitas TPA dengan baik. Saat ini, PT DSN memiliki 91 TPA yang melayani 1.860 anak dengan dukungan 186 pengasuh. Komitmen perusahaan terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi juga menjadi faktor penting dalam pemilihan lokasi peluncuran program Tamasya.
Program Tamasya tidak hanya berfokus pada peningkatan produktivitas perempuan, tetapi juga selaras dengan target pembangunan nasional lainnya. Program ini bertujuan untuk menjaga angka kelahiran (TFR) tetap seimbang di angka 2,1, meningkatkan Indeks Kualitas Keluarga hingga 80 persen, serta menurunkan angka stunting menjadi 5 persen pada tahun 2045.
Wihaji menegaskan bahwa program Tamasya adalah wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan solusi bagi masyarakat, khususnya para pekerja perempuan yang memiliki anak. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pengentasan kemiskinan.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Kesuksesan Tamasya
Untuk memastikan keberhasilan program Tamasya, Kemendukbangga menggandeng enam kementerian lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Keenam kementerian tersebut telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di berbagai sektor.
Program Tamasya juga merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, serta UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU tersebut mewajibkan pengusaha menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, termasuk tempat penitipan anak.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan dukungannya terhadap program Tamasya dan meyakini bahwa program ini akan memberikan dampak positif terhadap produktivitas pekerja, khususnya perempuan yang memiliki anak. Dengan adanya Tamasya, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus tanpa mengabaikan peran penting mereka dalam keluarga.
Kemendukbangga/BKKBN berkomitmen untuk memberikan pendampingan pengasuhan yang layak kepada setiap TPA, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029. Program Tamasya juga menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat dan keenam, yang berfokus pada penguatan pembangunan SDM, kesetaraan gender, serta pembangunan dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.