Aksi Bejat Pelajar SMA Bandung: Kamera Tersembunyi Intai Korban di Toilet Sekolah dan Vila Lembang

Kasus pemasangan kamera tersembunyi yang dilakukan oleh seorang pelajar SMA di Bandung telah memasuki babak baru. AS, inisial pelaku, tidak hanya beraksi di toilet sekolah, tetapi juga di sebuah vila di kawasan Lembang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung.

"Yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama di vila di daerah Lembang," ujar Kombes Pol Budi Sartono. Dari hasil pengembangan kasus, terungkap bahwa terdapat sekitar 12 korban yang berhasil diidentifikasi di Lembang. Mengingat lokasi kejadian di Lembang berada di luar yurisdiksi Polrestabes Bandung, penanganan kasus ini akan dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat.

Saat ini, Polrestabes Bandung tengah fokus menangani kasus pemasangan kamera tersembunyi di toilet sekolah. Sebanyak tujuh orang korban telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Kasus ini bermula dari laporan belasan siswi yang menjadi korban pemasangan kamera tersembunyi di toilet sekolah. Laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini diterima pihak kepolisian pada tanggal 22 Mei 2025, sementara aksi pelaku diduga telah berlangsung sejak Desember 2024.

"Kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, atas nama AS," terang Budi. Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 14 ayat (1) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan merekam dan menyimpan gambar di dalam kantong plastik di sekolah-sekolah, yang kemudian terhubung dengan telepon seluler miliknya.