Mediasi Jadi Pilihan: Disdik Sumenep Selesaikan Konflik LSM di SDN Duko I Secara Kekeluargaan
Polemik yang melibatkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Duko I, Sumenep, memasuki babak baru. Alih-alih menempuh jalur hukum, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memilih pendekatan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi pada 26 Mei 2025 lalu. Insiden tersebut melibatkan anggota LSM BIDIK yang melakukan tindakan kurang terpuji di lingkungan sekolah.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengawas sekolah untuk mencari solusi terbaik. "Intinya, kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujarnya pada Rabu (28/5/2025). Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Disdik belum berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. "Saat ini, kedua belah pihak (Disdik dan LSM) masih saling menunggu langkah selanjutnya. Kami meyakini bahwa insiden di SDN Duko I dapat diselesaikan secara damai," imbuhnya.
Disdik menilai bahwa akar permasalahan terletak pada kurangnya komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait. "Kami tidak ingin mencari siapa yang menang atau kalah. Yang terpenting adalah bagaimana agar satuan pendidikan ini dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu," tegas Agus. Pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Disdik menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang efektif untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik.
Agus juga menanggapi perihal kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat. "Masyarakat boleh menanyakan atau menyampaikan aspirasi, namun harus melalui mekanisme yang sesuai. Jika dilakukan dengan cara yang baik, tentu akan diterima dengan baik pula," jelasnya. Pernyataan ini merespons insiden sebelumnya, di mana anggota LSM BIDIK, Muhlis, melakukan tindakan yang kurang pantas saat mempertanyakan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Duko I.
Tindakan Muhlis, yang terekam dalam video dan viral di media sosial, menuai kecaman dari berbagai pihak. Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) bahkan mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas Muhlis atas tindakannya tersebut. DPKS berpendapat bahwa kontrol sosial tetap penting, namun harus dilakukan dengan cara yang bijak dan membangun, bukan dengan cara kasar yang dapat merusak suasana pendidikan. Ketua DPKS, Mulyadi, menilai bahwa tindakan Muhlis bukan hanya debat biasa, melainkan sudah masuk kategori intimidasi yang membuat guru-guru merasa takut dan bahkan menimbulkan trauma pada anak-anak. Meski demikian, Disdik Sumenep tetap berupaya mengedepankan penyelesaian secara damai demi menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.