Aksi Pencurian Tomat Berujung Amuk Massa di Semarang

Di sebuah desa di Getasan, Kabupaten Semarang, aksi pencurian tomat berujung pada kemarahan warga dan kerusakan kendaraan milik pelaku. Empat orang terduga pelaku pencurian kini diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan membawa hasil curian.

Kompol Erwin Chan Siregar, Wakapolres Semarang, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari (25/05/2025) sekitar pukul 00.40 WIB. Keempat pelaku yang diketahui berinisial AR, DF, FR, dan RB, berasal dari wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Mereka diduga melakukan pencurian tomat di sebuah kebun milik warga.

Kronologi kejadian bermula ketika seorang penjaga pabrik susu merasa curiga dengan keberadaan sebuah mobil Calya yang terparkir dalam waktu yang cukup lama di depan pabrik. Kecurigaan semakin bertambah ketika penjaga pabrik melihat empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar mobil tersebut. Tanpa ragu, penjaga pabrik melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Getasan.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan penangkapan terhadap keempat orang tersebut. Setelah penangkapan, diketahui bahwa mereka baru saja melakukan pencurian tomat dari sebuah kebun. Total hasil curian mencapai 50 kilogram tomat. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, dan merasa geram atas tindakan para pelaku, melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil yang digunakan oleh para pelaku.

Saat ini, keempat pelaku pencurian tomat tersebut ditahan di Polsek Getasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh para pelaku.