Pembayaran Pajak BMW Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman Dilakukan Usai Sempat Tertunda

Kasus kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah mobil BMW di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, terus bergulir. Insiden yang terjadi pada Sabtu (24/5) dini hari tersebut merenggut nyawa seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19), yang menjadi korban tabrak lari. Pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), yang juga seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Perkembangan terbaru mengungkap status pajak kendaraan BMW dengan nomor polisi B-1442-NAC yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Data dari Samsat Banten menunjukkan bahwa mobil sedan keluaran tahun 2018 itu sebelumnya tercatat terlambat membayar pajak. Pada tanggal 27 Mei 2025, atau tujuh hari setelah jatuh tempo pembayaran pajak pada 19 Mei 2025, kendaraan tersebut masih berstatus memiliki tunggakan pajak. Total pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

  • PKB Pokok: Rp 6.710.000
  • Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
  • SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
  • SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

Namun, berdasarkan pengecekan pada Rabu (28/5/2025), status pajak kendaraan tersebut telah berubah. Sistem menunjukkan keterangan "Kendaraan Anda Belum Saatnya Mendaftar Ulang", tanpa informasi lebih lanjut mengenai besaran PKB pokok maupun denda. Tanggal akhir pajak yang tertera adalah 19 Mei 2026, mengindikasikan bahwa pembayaran pajak telah dilakukan.

Sementara itu, Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menyatakan bahwa penyidik Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang kemudian berujung pada penetapan Christiano sebagai tersangka. Meskipun demikian, tersangka belum ditahan dan polisi berencana untuk memanggilnya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian, dengan fokus pada proses hukum terhadap tersangka serta upaya penuntasan penyelidikan terkait penyebab utama kecelakaan. Penetapan tersangka dan perubahan status pajak kendaraan menjadi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.