Pemprov DKI Jakarta Berupaya Melestarikan Ondel-Ondel Sebagai Ikon Budaya Betawi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya untuk menjaga dan melestarikan ondel-ondel sebagai bagian penting dari warisan budaya Betawi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung keberadaan ondel-ondel sebagai seni pertunjukan yang dihormati, bukan sekadar menjadi pengamen di jalanan.
Dalam pernyataannya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Pramono menyatakan bahwa ondel-ondel adalah representasi budaya yang dinamis dan berharga, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel agar dapat menampilkan karya seni mereka dengan bermartabat.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian khusus kepada 42 sanggar ondel-ondel yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Upaya ini dilakukan sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan seni ondel-ondel. Gubernur Pramono secara khusus meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan sebagai alat untuk mengamen, melainkan dirawat dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya Betawi.
Menurutnya, fenomena ondel-ondel yang sering terlihat mengamen di jalanan bukan hanya kesalahan individu, tetapi juga merupakan akibat dari kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan kepada para pelaku seni ondel-ondel. Oleh karena itu, Pramono mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat umum, untuk berkolaborasi dalam melestarikan ondel-ondel.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan melibatkan para seniman ondel-ondel dalam berbagai acara resmi dan kegiatan budaya yang diselenggarakan di ibu kota. Dengan memberikan kesempatan tampil yang lebih terhormat, diharapkan para seniman ondel-ondel tidak lagi terdorong untuk mencari nafkah di jalanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membuat regulasi yang jelas mengenai pelestarian ondel-ondel. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi dan mengembangkan seni ondel-ondel di Jakarta. Dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan ondel-ondel dapat terus lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat Betawi.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelestarian ondel-ondel:
- Regulasi yang kuat: Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dan komprehensif mengenai pelestarian ondel-ondel.
- Dukungan finansial: Pemerintah perlu memberikan dukungan finansial kepada sanggar-sanggar ondel-ondel agar mereka dapat terus berkarya.
- Ruang pertunjukan: Pemerintah perlu menyediakan ruang pertunjukan yang layak bagi para seniman ondel-ondel.
- Promosi budaya: Pemerintah perlu mempromosikan ondel-ondel sebagai bagian dari identitas budaya Betawi kepada masyarakat luas.
- Keterlibatan masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya pelestarian ondel-ondel agar seni ini tetap hidup dan berkembang.
Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan ondel-ondel dapat terus lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta.