Rapat Koordinasi Nasional Bahas Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Penolakan Desa

Rapat Koordinasi Nasional Bahas Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Penolakan Desa

Pemerintah pusat akan menggelar rapat koordinasi tingkat nasional terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Rapat yang dijadwalkan berlangsung besok di Jawa Tengah ini akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Langkah ini diambil menyusul munculnya penolakan dari sejumlah desa terhadap kebijakan tersebut.

Keputusan pembentukan Kop Des Merah Putih sebelumnya telah diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 3 Maret 2025. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekonomi desa. Namun, kebijakan ini mendapat tentangan signifikan dari berbagai desa di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Purworejo. Salah satu kepala desa yang menyuarakan penolakan adalah Dwinanto dari Desa Krandegan, Kecamatan Bayan. Dwinanto mengungkapkan bahwa penolakan meluas, terlihat dari berbagai grup komunikasi kepala desa di tingkat lokal dan nasional.

Beberapa poin utama yang menjadi alasan penolakan tersebut adalah:

  • Tumpang Tindih Program: Kebijakan Kop Des Merah Putih dianggap tumpang tindih dengan program desa yang telah berjalan, sehingga menimbulkan inefisiensi dan potensi duplikasi anggaran.
  • Kendala Anggaran: Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) telah disusun dan tahun anggaran telah berjalan. Menyesuaikan program dengan kebijakan baru ini dinilai akan menyulitkan proses pengelolaan anggaran yang telah direncanakan.
  • Ketidakjelasan Teknis: Aturan teknis terkait Koperasi Desa Merah Putih masih belum diterbitkan secara lengkap. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran dan keraguan di kalangan kepala desa dalam implementasinya.
  • Kebijakan Ketahanan Pangan: Sebelumnya, pada Januari 2025, Kementerian Desa telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini dinilai menambah beban dan kompleksitas pengelolaan anggaran desa.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam wawancara pada Senin, 10 Maret 2025 di Karanganyar, menyatakan optimisme terhadap jalannya rapat koordinasi. Beliau menekankan pentingnya membahas isu ini secara komprehensif bersama tiga kementerian terkait guna menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi desa. Rapat ini diharapkan dapat menjembatani perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan pemerintah desa, serta mencari jalan keluar yang efektif dalam mengimplementasikan kebijakan Kop Des Merah Putih tanpa mengorbankan program-program desa yang telah berjalan.

Langkah pemerintah pusat untuk menggelar rapat koordinasi skala nasional menandakan keseriusan dalam menanggapi penolakan tersebut. Hasil dari rapat koordinasi ini nantinya akan sangat menentukan kelanjutan program Koperasi Desa Merah Putih dan bagaimana pemerintah akan mengatasi kekhawatiran serta penolakan yang telah disampaikan oleh para kepala desa.