Pemkab Rembang Intensifkan Rehabilitasi KEE Pasarbanggi dengan Penanaman 10.000 Mangrove
Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan rencana ambisius menanam 10.000 bibit mangrove di kawasan Kawasan Ekonomi Essensial (KEE) Pasarbanggi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya besar untuk merehabilitasi ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika H Affandi, menjelaskan bahwa penanaman mangrove ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target RTH sebesar 30 persen. "Tahun ini, kami memiliki pengadaan bibit yang cukup banyak. Kami akan fokuskan penanaman di hutan mangrove Pasarbanggi," ujarnya di sela-sela acara gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling) yang diadakan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BDLF).
Saat ini, RTH di Kabupaten Rembang baru mencapai sekitar 3 persen. Kondisi ini mendorong Pemkab Rembang untuk mempercepat upaya penghijauan, salah satunya melalui penanaman mangrove yang dijadwalkan pada 5 Juni 2025.
Selain fokus pada rehabilitasi lahan melalui penanaman mangrove, DLH Rembang juga berupaya untuk menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh. Pihaknya telah diberikan waktu 180 hari untuk menghentikan sistem pembuangan sampah yang dinilai kurang ramah lingkungan tersebut.
"Saat ini, kami sedang dalam proses perencanaan. Kami mendapatkan anggaran dari Bapak Bupati untuk melakukan penataan TPA. Intinya, open dumping harus ditutup," tegas Ika.
Guna mengganti sistem open dumping, Pemkab Rembang berencana menerapkan sistem sanitary landfill, yaitu sistem penimbunan sampah di dalam tanah yang lebih terkontrol dan minim risiko pencemaran lingkungan. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rembang.
Fasilitas RDF ini nantinya diharapkan mampu mengelola hingga 100 ton sampah per hari. Meskipun demikian, Ika belum dapat memberikan rincian mengenai fasilitas peredam bau yang akan dipasang di RDF tersebut.
"Pengadaan fasilitas RDF ini menelan anggaran sebesar Rp 120 miliar, yang berasal dari pinjaman Jerman dan pendanaan dari Kementerian PUPR. Luas lahan yang dialokasikan untuk RDF mencapai 7 hektare, sementara untuk TPA open dumping seluas 1,3 hektare," jelasnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Rembang berharap dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi dampak negatif dari sampah, dan mencapai target RTH yang telah ditetapkan. Penanaman mangrove, penutupan open dumping, dan pembangunan fasilitas RDF merupakan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan Rembang yang lebih hijau dan lestari.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Penanaman 10.000 mangrove di KEE Pasarbanggi
- Target RTH Kabupaten Rembang 30 persen
- Penghentian praktik open dumping di TPA Landoh
- Penerapan sistem sanitary landfill di TPA Landoh
- Pembangunan fasilitas RDF Rembang dengan kapasitas 100 ton sampah per hari