Pemprov Banten dan BPN Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah
Pemprov Banten dan BPN Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah. Hal ini disampaikan usai audiensi yang digelar di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Senin (10 Maret 2025), yang melibatkan BPN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Audiensi tersebut difokuskan pada percepatan sertifikasi aset daerah, khususnya infrastruktur jalan provinsi dan lahan yang terkait dengan program pembangunan.
Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah ruas jalan provinsi yang belum memiliki sertifikat kepemilikan. Kondisi ini dinilai menghambat pengelolaan aset secara optimal dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang. Oleh karena itu, Pemprov Banten membutuhkan dukungan penuh BPN dalam proses sertifikasi aset tersebut. Kerjasama yang intensif antara kedua instansi dinilai krusial untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan terstruktur. Proses sertifikasi, yang memerlukan tahapan dan prosedur yang cukup kompleks, akan dijalankan dengan langkah-langkah yang terencana dan terintegrasi, melibatkan tim teknis dari kedua belah pihak.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa koordinasi dengan BPN juga sangat penting dalam mendukung kelancaran program pembangunan di Provinsi Banten. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur baru, seperti pembukaan akses jalan baru, membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. BPN, sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan dan pendaftaran tanah, memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran proses pengadaan lahan dan penyelesaian permasalahan pertanahan yang mungkin timbul. Dengan kolaborasi yang solid, proses pengadaan tanah dapat dilakukan secara efisien dan transparan, mengurangi potensi konflik dan hambatan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Kolaborasi yang kuat antara Pemprov Banten dan BPN merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan aset daerah dan percepatan pembangunan,” tegas Gubernur Andra Soni. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang intensif dan sinergis akan menjadi landasan utama dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan BPN untuk memastikan semua aset daerah terdaftar dan tersertifikasi dengan baik, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Banten.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait langkah-langkah konkret yang akan dilakukan dalam rangka mempercepat proses sertifikasi aset dan mendukung kelancaran program pembangunan. Kedua instansi sepakat untuk membentuk tim kerja gabungan yang akan secara intensif memantau dan mengevaluasi progress dari berbagai program yang telah disepakati. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam seluruh proses kerja sama ini.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dalam audiensi:
- Penyelesaian sertifikasi aset jalan provinsi secara bertahap dan terencana.
- Peningkatan koordinasi dalam proses pengadaan tanah untuk program pembangunan infrastruktur.
- Pengembangan sistem informasi manajemen aset daerah yang terintegrasi.
- Pembentukan tim kerja gabungan Pemprov Banten dan BPN untuk monitoring dan evaluasi.
- Penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan aset daerah dan pertanahan.
Dengan adanya kerjasama yang solid antara Pemprov Banten dan BPN, diharapkan pengelolaan aset daerah di Banten dapat semakin efektif dan efisien, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.