Adu Argumen Berujung Ricuh, Pembentukan Koperasi di Konawe Selatan Diwarnai Aksi Saling Lempar

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Konawe Selatan Berujung Bentrokan

Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin (26/5) lalu, berujung ricuh. Insiden yang melibatkan adu argumentasi antara anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa tersebut bahkan sampai diwarnai aksi saling lempar botol air mineral.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, kericuhan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait mekanisme pemilihan anggota koperasi. Ketegangan bermula ketika anggota BPD, Matius, mempertanyakan perbedaan antara daftar nama calon anggota yang diajukan oleh warga dari masing-masing dusun dengan daftar nama yang dibacakan oleh Kepala Desa Tetesingi, Ahmad Yani.

Matius merasa ada kejanggalan karena nama-nama yang diumumkan oleh kepala desa tidak sesuai dengan usulan yang telah diajukan sebelumnya. Warga pun turut menyampaikan protes atas ketidaksesuaian tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Yani menjelaskan bahwa nama-nama yang dibacakan adalah mereka yang dianggap layak untuk menduduki posisi pengurus koperasi.

Penjelasan kepala desa justru memicu perdebatan lebih lanjut. Anggota BPD kembali mempertanyakan mengapa kepala desa meminta pengusulan nama jika pada akhirnya nama-nama yang dipilih berbeda dari usulan warga. Merasa tersinggung dengan pertanyaan tersebut, Ahmad Yani kemudian melemparkan botol air mineral ke arah Matius. Aksi tersebut memicu aksi saling lempar antar kedua belah pihak yang bertikai, sehingga situasi menjadi tidak kondusif.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi kejadian, yaitu Balai Desa Tetesingi, dan berhasil meredam kericuhan tersebut. Upaya mediasi pun dilakukan untuk menenangkan warga dan melanjutkan proses pembentukan koperasi. Setelah melalui rapat tertutup yang dihadiri oleh calon anggota yang telah ditentukan oleh kepala desa, akhirnya terpilih enam orang sebagai anggota Koperasi Merah Putih Desa Tetesingi.

Penentuan ketua dan susunan pengurus koperasi lainnya direncanakan akan dilakukan secara internal oleh para anggota terpilih. Meskipun sempat diwarnai kericuhan, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tetesingi pada akhirnya dapat diselesaikan, diharapkan koperasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.