Tragedi Bengkayang: Pemuda Tega Habisi Nyawa ABG Demi Ponsel, Lalu Lakukan Tindakan Asusila
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gegerkan Bengkayang
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Seorang pemuda berinisial H (24) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap seorang remaja putri, yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan asusila terhadap jenazah korban.
Peristiwa tragis ini bermula ketika pelaku berniat mencuri telepon seluler milik korban. Namun, aksi pelaku dipergoki oleh korban, sehingga pelaku panik dan gelap mata. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarif, pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku mengakui bahwa ia mencekik korban hingga tidak bernyawa karena panik aksinya diketahui," ujar AKP Anuar Syarif.
Namun, tindakan pelaku tidak berhenti sampai di situ. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku tega melakukan pemerkosaan terhadap jenazah korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyeret jasad korban ke kamar mandi dan melarikan diri dengan membawa barang curian, termasuk telepon seluler milik korban.
Ponsel Korban Jadi Petunjuk
Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berkat telepon seluler curian tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa telepon seluler korban hilang, polisi segera melakukan pelacakan.
Sinyal telepon seluler korban terdeteksi aktif pada hari Jumat (23/5) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Sungai Raya Kepulauan. Tim Reskrim Polres Bengkayang segera bergerak ke lokasi dan menemukan telepon seluler korban berada di tangan seorang pria bernama Manto.
"Kami menemukan handphone korban di tangan Manto," ungkap AKP Anuar Syarif.
Setelah diinterogasi, Manto mengaku mendapatkan telepon seluler tersebut dari seorang pria berinisial H, yang berprofesi sebagai nelayan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan H di kediamannya pada hari Sabtu (24/5).
AKP Anuar Syarif menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Proses hukum akan berjalan dan pihak kepolisian akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Kami akan tindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal," tegasnya.
Berikut adalah rangkuman poin penting dari kejadian ini:
- Pelaku berinisial H (24) ditangkap atas dugaan membunuh dan memperkosa seorang remaja putri di Bengkayang.
- Motif pelaku adalah untuk mencuri telepon seluler korban, namun panik saat aksinya dipergoki.
- Pelaku mencekik korban hingga tewas dan kemudian melakukan tindakan asusila terhadap jenazah korban.
- Telepon seluler curian menjadi petunjuk bagi polisi untuk melacak dan menangkap pelaku.
- Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.