Pengembangan Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Investor Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, dengan menetapkan satu tersangka baru berinisial TAC. TAC, yang berperan sebagai investor sekaligus subkontraktor dalam proyek tersebut, kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Karanganyar.
Penetapan TAC sebagai tersangka diumumkan oleh Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, pada Selasa (27/5/2025) malam. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Kejari Karanganyar sebelumnya telah menahan Direktur Operasional PT Mam Energindo, Ansori, atas kasus yang sama pada Jumat (23/5/2025) lalu.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap TAC didasarkan pada bukti permulaan yang kuat. Kejaksaan telah mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menjerat TAC dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah vendor proyek yang mengaku belum menerima pembayaran, meskipun dana proyek telah dicairkan 100 persen. Total dana yang belum dibayarkan kepada vendor mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp5 miliar. Berdasarkan laporan tersebut, Kejari Karanganyar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), serta PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek.
"Masalah awal adalah vendor tidak terbayar, padahal uang pembayaran sudah 100 persen. Lalu kita selidiki kemana sih uang senilai itu dan ternyata bukan hanya soal masalah keuangan yang tidak beres. Tapi ada temuan lain," ungkap Hartanto.
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik Kejaksaan telah meminta keterangan dari lebih dari 20 orang saksi. Selain itu, penyidik juga menggandeng tim teknis independen untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan Masjid Agung Madaniyah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar merupakan proyek pembangunan masjid megah dengan desain arsitektur yang terinspirasi dari gaya Timur Tengah. Proyek ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang dilaksanakan secara multiyears, dimulai pada tahun 2019 dan selesai pada tahun 2021. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan masjid ini mencapai Rp89 miliar.