Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-PNG

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Merauke, Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Operasi ini menyasar jalur-jalur rawan di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Dalam keterangan resminya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto, menjelaskan bahwa operasi penindakan dilakukan sebanyak dua kali dalam waktu tiga hari. Penindakan pertama dilakukan terhadap seorang warga negara Papua Nugini berinisial ED yang kedapatan membawa narkotika saat melintas di Jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel, Distrik Jair, pada Kamis, 22 Mei 2025. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 16,41 gram dan kokain seberat 1,52 gram.

Penindakan kedua dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Boven Digoel. Operasi ini bermula dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di jalur ilegal perbatasan Indonesia-Papua Nugini, tepatnya di Jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel, Distrik Jair. Setelah melakukan pendalaman informasi, tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Boven Digoel dan mendapati enam orang, terdiri dari lima pria dan seorang wanita, yang tengah mengonsumsi dan melakukan transaksi ganja. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ganja seberat 411 gram.

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Jair, Kabupaten Boven Digoel, untuk proses hukum lebih lanjut. Pratomo menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

"Operasi gabungan ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan Indonesia-Papua Nugini, berlandaskan pada Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Keimigrasian, dan Undang-Undang Narkotika. Kami berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," ujarnya.

Operasi ini menjadi bukti sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkotika dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Papua Selatan.