Pemprov DKI Jakarta Kaji Regulasi Pembatasan Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pembentukan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan ondel-ondel, boneka raksasa yang menjadi ikon budaya Betawi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan aspirasinya agar ondel-ondel tidak lagi sekadar menjadi sarana mengamen di jalanan, melainkan dilestarikan sebagai bagian integral dari warisan budaya Jakarta.
Dalam sebuah acara seremonial yang diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/5/2025), Pramono menekankan pentingnya menjaga dan merawat ondel-ondel sebagai identitas budaya Betawi. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan seni ondel-ondel, termasuk memberikan dukungan kepada para seniman dan sanggar yang berkecimpung di dalamnya.
"Kami ingin ondel-ondel ini tidak hanya sekadar menjadi hiburan jalanan, tetapi menjadi bagian dari budaya utama Betawi yang kita banggakan," ujar Pramono.
Pramono juga menyoroti bahwa fenomena ondel-ondel yang sering terlihat mengamen di jalanan merupakan indikasi kurangnya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk bersama-sama terlibat dalam upaya pelestarian ondel-ondel.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta adalah dengan melibatkan para seniman ondel-ondel dalam berbagai acara resmi dan kegiatan budaya di Ibu Kota. Dengan demikian, para seniman ondel-ondel akan memiliki kesempatan untuk menampilkan karya mereka di panggung yang lebih representatif dan mendapatkan apresiasi yang layak.
"Kita akan undang para seniman ondel-ondel untuk tampil dalam berbagai acara di Jakarta. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi turun ke jalan untuk mencari nafkah," kata Pramono.
Saat ini, terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah berupaya memberikan dukungan berupa pelatihan, pendanaan, dan fasilitas lainnya agar sanggar-sanggar tersebut dapat terus berkembang dan melestarikan seni ondel-ondel.
Regulasi yang sedang dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi ondel-ondel sebagai warisan budaya. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pertunjukan ondel-ondel dan memberikan manfaat ekonomi bagi para seniman dan pelaku seni lainnya.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para seniman ondel-ondel dan tokoh masyarakat Betawi. Mereka berharap bahwa upaya pelestarian ondel-ondel ini dapat terus berlanjut dan menjadikan ondel-ondel sebagai ikon budaya Jakarta yang semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat luas.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait upaya pelestarian ondel-ondel di Jakarta:
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat regulasi terkait pelestarian ondel-ondel.
- Ondel-ondel akan dijadikan bagian dari budaya utama Betawi.
- Pemerintah akan mendukung 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta.
- Seniman ondel-ondel akan diundang dalam berbagai acara di Ibu Kota.