Kakorlantas Tegaskan Penghapusan Istilah 'Oknum' dan Perintah Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Agus Suryonugroho, baru-baru ini memberikan arahan tegas kepada seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia. Arahan tersebut disampaikan melalui Zoom Meeting pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, dengan fokus utama pada transformasi layanan publik di lingkungan Korlantas Polri.
Dalam pengarahannya, Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia dengan tegas melarang penggunaan istilah "oknum" dalam konteks pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian lalu lintas. Menurutnya, kesalahan harus diakui dan ditangani secara transparan, tanpa mencoba menutupi atau mengaburkan tanggung jawab individu.
"Berkaitan dengan transformasi pelayanan publik, saya minta tidak ada lagi kata-kata oknum di lalu lintas. Salah, ya salah," tegas Irjen Agus.
Kakorlantas juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian lalu lintas akan tugas pokok mereka, yaitu melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Ia menekankan bahwa anggota lantas harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan ikhlas, tanpa mengharapkan imbalan atau pamrih apapun. Irjen Agus juga mengingatkan bahwa keluhan dari masyarakat terkait proses pelayanan harus diminimalisir.
"Kita sebagai aparat negara ketika menjadi pelaku pelindung pengayom masyarakat, oleh sebab itu apa yang menjadi kebijakan Kakorlantas, apa yang jadi penekanan Pak Kapolri, layani masyarakat dengan ikhlas, dan tidak ada lagi saya dengar ada komplain-komplain berkaitan dengan proses pelayanan," lanjutnya.
Selain itu, Irjen Agus menginstruksikan para Dirlantas di seluruh Polda untuk secara aktif turun ke lapangan dan melakukan pengawasan terhadap kinerja anggotanya. Ia menekankan bahwa pengawasan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari operasional, pembinaan, hingga pelayanan kepada masyarakat. Dirlantas diharapkan menjadi contoh teladan bagi anggotanya dan menjadi duta keselamatan di jalan raya.
"Saya mohon kepada Dirlantas tidak boleh ada capek, tidak boleh ada lelah untuk bisa memantau semua lini kegiatan, baik operasional, baik pembinaan, termasuk juga pelayanan-pelayanan dan pengawasan, turun di lapangan, atur betul jadikan duta keselamatan anggota-anggota Polantas semuanya," pungkasnya.
Arahan Kakorlantas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di bidang lalu lintas. Dengan menghilangkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota, diharapkan citra Polri di mata masyarakat dapat semakin membaik.