Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo Ancam Tindaklanjuti Dugaan Ketidaktransparanan Penyidikan Bareskrim, Presiden Merespons

Jokowi Tanggapi Kritik Roy Suryo Terkait Penyelidikan Ijazah

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terhadap pernyataan Roy Suryo, pakar telematika, yang berencana melaporkan penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan aduan dugaan ijazah palsu miliknya. Tanggapan ini disampaikan di Solo, Jawa Tengah, pada hari Rabu (28/5/2025).

Jokowi secara implisit mempertanyakan dasar dari ketidakpercayaan Roy Suryo terhadap serangkaian lembaga negara. "UGM ndak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya. KPU ndak dipercaya. Yang mau dipercaya siapa?" ujarnya, seolah menyiratkan keheranan atas sikap Roy Suryo.

Pernyataan Presiden ini muncul sebagai respons atas kritik Roy Suryo sebelumnya terkait proses penyelidikan Bareskrim terhadap keaslian ijazah Jokowi. Roy Suryo merasa kecewa karena penyelidikan tersebut dianggap tidak transparan dan dilakukan secara tertutup.

Roy Suryo Kritik Pedas Proses Penyelidikan Bareskrim

Roy Suryo sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya atas proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim. Ia menilai bahwa proses tersebut tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi. Dalam sebuah wawancara di YouTube Kompas TV, Roy Suryo menyatakan, "Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka."

Ia juga mengkritisi dokumen ijazah yang ditampilkan, yang menurutnya justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Menurutnya, dokumen yang ditampilkan berupa hasil scan fotokopi yang sudah terlipat dan terlihat kurang autentik.

Selain itu, Roy Suryo menyoroti foto dokumen asli ijazah yang diserahkan ke polisi oleh adik ipar Jokowi. Ia menyoroti perbedaan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih mencolok dengan warna kuning yang lebih terang.

Roy Suryo juga mempertanyakan alasan penyidik yang terkesan buru-buru mengembalikan ijazah tersebut hanya beberapa hari setelah diterima. Ia berpendapat bahwa ijazah tersebut seharusnya dipegang lebih lama dan dipamerkan secara terbuka agar wartawan dapat mengambil gambar.

Keraguan Roy Suryo tidak hanya berhenti pada ijazah Jokowi. Ia juga meragukan keaslian tiga dokumen pembanding yang dijadikan referensi oleh penyidik, dengan alasan identitas pemilik dokumen tersebut tidak diungkapkan. Roy Suryo khawatir bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak valid atau bahkan dibuat baru.

Roy Suryo Berencana Laporkan Penyidik ke Institusi Pengawas

Merasa tidak puas dengan proses penyidikan yang dianggap serampangan, Roy Suryo berencana melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal. Ia menuduh penyidikan tersebut tidak transparan dan akan melaporkannya ke instansi di atasnya di Mabes Polri.

Roy Suryo berencana melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke berbagai lembaga pengawas, termasuk pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas, dan bahkan Kapolri.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri," tegas Roy Suryo.