Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bungo di 21 TPS Ditetapkan 5 April 2025
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bungo di 21 TPS Ditetapkan 5 April 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah secara resmi menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Bungo. PSU ini akan dilaksanakan di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Sabtu, 5 April 2025, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bungo Nomor 40 Tahun 2025. Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Bungo 2024.
Keputusan MK tersebut, yang tertuang dalam Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025, mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat. Pasangan calon tersebut sebelumnya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) ke MK. Dalam putusannya, MK memerintahkan PSU di 21 TPS, dari total 63 TPS yang diajukan oleh pemohon. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan putusan yang menolak eksepsi termohon dan pihak terkait, sekaligus mengabulkan permohonan pemohon secara parsial.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menegaskan pelaksanaan PSU akan berlangsung terpusat pada tanggal 5 April 2025. "Jadwal PSU telah ditetapkan satu hari, yaitu Sabtu, 5 April 2025," ungkap Suparmin saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025. KPU Kabupaten Bungo kini tengah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan validitas proses PSU tersebut, termasuk memastikan kesiapan logistik dan pengawasan di lapangan.
Berikut daftar 21 TPS yang akan melaksanakan PSU beserta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT):
- TPS 1 Dusun Sarana Jaya: 387 pemilih
- TPS 3 Dusun Sarana Jaya: 402 pemilih
- TPS 1 Dusun Teluk Panjang: 545 pemilih
- TPS 1 Dusun Rantau Tipu: 468 pemilih
- TPS 1 Dusun Sungai Gurun: 503 pemilih
- TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo: 218 pemilih
- TPS 2 Talang Sungai Bungo: 301 pemilih
- TPS 1 Dusun Lubuk Mayan: 458 pemilih
- TPS 1 Dusun Leban: 398 pemilih
- TPS 2 Dusun Leban: 222 pemilih
- TPS 4 Talang Pamesun: 355 pemilih
- TPS 2 Dusun Ujung Tanjung: 210 pemilih
- TPS 1 Dusun Rantau Ikil: 284 pemilih
- TPS 3 Dusun Rantau Ikil: 534 pemilih
- TPS 4 Dusun Rantau Ikil: 482 pemilih
- TPS 5 Dusun Rantau Ikil: 453 pemilih
- TPS 6 Dusun Rantau Ikil: 301 pemilih
- TPS 7 Dusun Rantau Ikil: 276 pemilih
- TPS 1 Dusun Renah Jelmu: 552 pemilih
- TPS 2 Dusun Talang Silungko: 566 pemilih
- TPS 6 Kelurahan Cadika: 451 pemilih
Total DPT di 21 TPS tersebut adalah 8.362 pemilih. KPU Kabupaten Bungo berkomitmen untuk memastikan PSU berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis, serta menghasilkan hasil yang diterima oleh semua pihak.