Penikam Pengemudi Ojek Online di Palembang Berhasil Diringkus Aparat Kepolisian

Aparat kepolisian berhasil mengamankan Robi Sugara (35), seorang juru parkir liar yang menjadi pelaku penikaman terhadap seorang pengemudi ojek online bernama Andri Jeki Pranata (21) di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Insiden penyerangan menggunakan senjata tajam ini terjadi di area parkir sebuah minimarket yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut keterangan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, berdasarkan hasil interogasi awal, Robi mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Andri. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat serangan tersebut, Andri mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit. Aman Bahari (48), ayah korban, menjelaskan bahwa Andri menderita luka robek di tangan kanan, tangan kiri, ketiak kiri, dan punggung belakang. Saat ini, Andri masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Aman Bahari, yang tidak terima atas perlakuan yang menimpa putranya, segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima pada hari yang sama dengan kejadian, dan pelaku langsung diproses sesuai hukum yang berlaku. Beruntung, nyawa Andri berhasil diselamatkan berkat kesigapan warga yang melerai perkelahian dan segera membawanya ke RS Bhayangkara yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.00 WIB.

Berikut adalah rincian luka yang dialami korban:

  • Luka robek di tangan kanan
  • Luka robek di tangan kiri
  • Luka robek di ketiak kiri
  • Luka robek di punggung belakang

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan penikaman tersebut dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.