Pembunuhan Penjaga Vila di Denpasar: Cinta Segitiga dan Dendam Berujung Maut
Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Denpasar Terungkap: Motif Dendam dan Cinta Segitiga
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang penjaga vila di Jalan Gurita, Denpasar, Bali, akhirnya menemui titik terang. Jajaran kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan AA (54), yang ternyata didorong oleh dendam dan konflik asmara sesama jenis.
Tim Resmob Polresta Denpasar bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku, MBW (33) dan DAR (23), di Bondowoso, Jawa Timur, saat keduanya berusaha melarikan diri. Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah penemuan mayat korban yang mengenaskan di kamar mandi vila.
Menurut keterangan pihak kepolisian, MBW, salah satu pelaku, memiliki hubungan asmara dengan korban. Hubungan ini kemudian kandas dan memicu sakit hati pada diri MBW. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelaku merasa kecewa karena korban tidak memenuhi janji untuk memberikan uang. Selain itu, MBW juga dilanda cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Dendam yang membara ini mendorong MBW untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban. Ia kemudian mengajak DAR, adik sepupunya, untuk membantu melancarkan aksinya, dengan iming-iming upah besar.
Eksekusi pembunuhan dilakukan pada dini hari, saat korban tengah tertidur lelap. MBW memukul dada korban dengan alas batu cobek, sementara DAR memiting korban dari belakang. Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah jumlah dan kekuatan.
MBW kemudian mengambil balok dan kotak peti untuk memukul korban secara brutal. DAR, yang juga terlibat aktif dalam pembunuhan ini, menusuk kepala dan leher korban dengan gunting hingga korban menghembuskan nafas terakhir.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku membungkus jenazah dengan selimut dan menyeretnya ke kamar mandi. Mereka kemudian membersihkan noda darah yang tercecer di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.
Namun, upaya menghilangkan jejak tidak berhenti di situ. Kedua pelaku juga membakar jenazah korban di kamar mandi menggunakan bensin. Setelah melakukan aksi kejinya, DAR mengambil telepon seluler dan identitas korban sebelum melarikan diri ke Bondowoso.
Penemuan mayat AA bermula ketika pemilik vila, seorang warga negara asing, tidak dapat menghubungi korban. Pemilik vila kemudian meminta dua orang temannya, BL (27) dan MN (36), untuk memeriksa kondisi rumah dan korban.
Setibanya di vila, BL dan MN mendapati gerbang terkunci. Mereka juga tidak mendapat respons dari korban saat dipanggil. Karena curiga, mereka memutuskan untuk masuk ke vila dengan memanjat tembok tetangga.
Setelah berhasil masuk, BL dan MN menemukan pintu masuk rumah tidak terkunci. Mereka kemudian menyisir rumah dan melihat asap serta api yang berasal dari kamar mandi. Saat itulah mereka menemukan korban sudah tewas dalam kondisi mengenaskan.
Temuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memulai penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan ketelitian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap mereka saat berusaha melarikan diri.
Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya dendam dan emosi negatif lainnya. Cinta yang seharusnya menjadi sumber kebahagiaan, justru berubah menjadi pemicu tragedi yang merenggut nyawa seseorang.