Industri Hotel dan Restoran Jakarta Terancam Gelombang PHK: PHRI Ajukan Solusi kepada Pemerintah Daerah
Industri Hotel dan Restoran Jakarta di Ambang Krisis PHK Massal
Industri perhotelan dan restoran di Jakarta menghadapi tantangan berat yang mengarah pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Penurunan drastis jumlah pengunjung, terutama dari sektor pemerintahan akibat pengetatan anggaran, menjadi faktor utama penyebabnya. Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jakarta telah menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah untuk mengatasi krisis ini.
Ketua BPD PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan bahwa penurunan kinerja sektor ini akan berdampak luas, memengaruhi berbagai sektor terkait seperti UMKM, petani, pemasok logistik, dan pelaku seni budaya. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman. Kontribusi industri ini terhadap pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta juga signifikan, mencapai rata-rata 13 persen.
Faktor-faktor Penyebab Penurunan Kunjungan
Survei terbaru BPD PHRI Jakarta pada April 2025 menunjukkan bahwa 96,7 persen hotel mengalami penurunan tingkat hunian. Beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan ini meliputi:
- Pengetatan Anggaran Pemerintah: Sebanyak 66,7 persen responden survei menyatakan bahwa penurunan terbesar berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran.
- Ketergantungan pada Wisatawan Domestik: Kontribusi wisatawan mancanegara (wisman) terhadap kunjungan ke Jakarta masih sangat kecil, dengan rata-rata hanya 1,98 persen per tahun dari 2019 hingga 2023.
- Peningkatan Biaya Operasional: Kenaikan tarif air PDAM hingga 71 persen, harga gas elpiji yang melonjak 20 persen, dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9 persen semakin membebani pelaku usaha.
- Kerumitan Regulasi dan Sertifikasi: Proses perizinan yang panjang, duplikasi dokumen antarinstansi, dan biaya yang tidak transparan dinilai menghambat kelangsungan usaha.
Usulan PHRI Jakarta kepada Pemerintah
Untuk mengatasi ancaman PHK massal dan memulihkan industri perhotelan dan restoran, PHRI Jakarta mengusulkan beberapa langkah kepada pemerintah daerah:
- Pelonggaran Kebijakan Anggaran: Melonggarkan kembali kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat.
- Promosi Pariwisata: Peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan.
- Penertiban Akomodasi Ilegal: Penertiban akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi.
- Peninjauan Kembali Kebijakan Tarif: Peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral.
- Penyederhanaan Perizinan: Penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antarinstansi agar lebih efisien dan transparan.
Dampak dan Langkah Antisipasi
Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi kebijakan yang mendukung, 70 persen responden survei BPD PHRI DKI Jakarta menyatakan akan terpaksa melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10 hingga 30 persen. Selain itu, 90 persen responden berencana mengurangi daily worker dan 36,7 persen responden akan mengurangi staf.
Dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, banyak pelaku usaha mulai mengambil langkah-langkah antisipatif. Diharapkan dengan adanya respons positif dari pemerintah daerah, industri perhotelan dan restoran di Jakarta dapat terhindar dari krisis yang lebih dalam dan kembali berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian daerah.