DPR RI Segera Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI Pilihan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengajukan dua nama kandidat untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pengajuan ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Deputi Gubernur BI saat ini, Doni Primanto Joewono, pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengungkapkan identitas kedua nama yang telah diterima oleh pimpinan DPR RI. Mereka adalah Dicky Kartikoyono, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dan Ricky Perdana Gozali, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta.

"Sudah ada nama-nama yang diajukan untuk menggantikan Pak Doni. Ada Pak Ricky Gozali dan Pak Dicky Kartikoyono," jelas Fauzi kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Fauzi menambahkan bahwa pimpinan DPR RI telah membahas kedua nama tersebut dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Tahapan selanjutnya adalah Komisi XI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kedua kandidat. Mengingat DPR akan memasuki masa reses, proses pemilihan Deputi Gubernur BI akan ditunda hingga masa sidang berikutnya.

Setelah uji kelayakan selesai, hasil pemilihan akan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Pendalaman melalui fit and proper test akan dilakukan Komisi XI pada masa sidang mendatang, kemungkinan sekitar bulan Juli," lanjut Fauzi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menginformasikan bahwa DPR RI telah menerima delapan surat dari Presiden Prabowo, termasuk surat mengenai calon Deputi Gubernur BI pada tanggal 6 Mei 2025.

"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia, salah satunya terkait calon Deputi Gubernur Bank Indonesia," ungkap Adies saat Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Adies tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai nama-nama yang diajukan Presiden Prabowo. Ia hanya menyatakan bahwa surat presiden terkait calon Deputi Gubernur BI akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI DPR RI. Dengan demikian, proses seleksi dan pemilihan Deputi Gubernur BI memasuki babak baru dengan menunggu agenda fit and proper test di Komisi XI DPR RI.