Dua Kapal Penangkap Ikan Ilegal Terjaring Razia Gabungan di Pesisir Selatan
Tim gabungan yang terdiri dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampuno, Lantamal II Padang, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat berhasil mengamankan dua kapal yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Air Haji, Pesisir Selatan. Operasi penangkapan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penggunaan pukat harimau yang semakin marak di wilayah tersebut.
Selain mengamankan kedua kapal, petugas juga mengamankan delapan orang yang merupakan awak kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, empat orang dibebaskan sementara empat lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus. Kepala Pangkalan PSDKP Lampuno, Abdul Quddus, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menindak praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional.
Razia yang digelar pada tanggal 22 Mei 2025 tersebut berhasil mengidentifikasi dua kapal dengan bobot GT 10 dan GT 12 yang menggunakan merek dinding BA 01 dan BA 02. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua kapal tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang sah dan izin untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut. Kuat dugaan kedua kapal itu dimiliki oleh pengusaha asal Pesisir Selatan.
Saat ini, keempat awak kapal yang masih ditahan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka. Pihak berwenang akan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengatur tentang larangan penggunaan alat tangkap ilegal seperti pukat harimau. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas penangkapan ikan ilegal yang terjadi di wilayah perairan Pesisir Selatan. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional. PSDKP Lampuno akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan Sumatera Barat untuk menindak tegas para pelaku pelanggaran di bidang perikanan.