Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kerudung di Ambon, Polisi Himbau Warga Memberikan Informasi
Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kerudung di Ambon: Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi
Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Kahena, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 04.23 WIT. Seorang bayi perempuan ditemukan dalam keadaan terbungkus kerudung hitam di depan rumah Lajufri, seorang petani setempat. Penemuan bayi yang diperkirakan berusia 4-5 hari ini menggemparkan warga dan menjadi fokus perhatian pihak kepolisian.
Penemuan bayi tersebut bermula dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kahena yang tengah berpatroli di wilayah tersebut. La Aji, saksi mata, mengatakan ia terkejut saat hendak membangunkan ibunya untuk sahur, mendapati sesosok bayi terbungkus rapi di depan rumah tetangganya. Bayi tersebut dibalut kerudung hitam dan sebuah kaos. Setelah membangunkan Lajufri, keluarga tersebut kemudian memeriksa bayi tersebut dan memastikan bahwa bayi tersebut dalam keadaan sehat dan berjenis kelamin perempuan. Pusar bayi juga masih belum terlepas, menjadi indikasi kuat bayi tersebut baru lahir beberapa hari sebelumnya.
Ipda Janet Luhukay, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang tua bayi tersebut dan menyelidiki penyebab pembuangan bayi yang menggemparkan tersebut. Lajufri dan istrinya saat ini secara sukarela merawat bayi perempuan tersebut sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Lajufri dan La Aji. Proses identifikasi dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap siapa yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus ini dan memastikan keselamatan bayi tersebut.
Berikut beberapa poin penting dari kejadian ini:
- Waktu dan Lokasi: Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 04.23 WIT di Desa Kahena, RT 07 RW 17, Negeri Batu Merah III, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
- Kondisi Bayi: Bayi perempuan, diperkirakan berusia 4-5 hari, sehat, terbungkus kerudung hitam dan kaos.
- Penemu: Ditemukan oleh La Aji, kemudian dilaporkan kepada Lajufri dan selanjutnya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sedang berpatroli.
- Tindakan Kepolisian: Polisi telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mencari informasi dari masyarakat.
- Perawatan Bayi: Lajufri dan istrinya sementara waktu merawat bayi tersebut.
Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Setiap informasi sekecil apapun akan sangat membantu dalam mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi bayi malang tersebut.