Wagub Sulsel Emban Amanah: Gubernur Andi Sudirman Tunaikan Ibadah Haji
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memulai perjalanan spiritualnya ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Keberangkatannya ini menandai penyerahan sementara tampuk kepemimpinan kepada Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, yang akan menjalankan roda pemerintahan selama masa ibadah haji Gubernur.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membenarkan kabar keberangkatan Gubernur Andi Sudirman. Ia memastikan bahwa pemerintahan akan tetap berjalan efektif dan efisien di bawah kepemimpinan sementara Wakil Gubernur. "Selama Bapak Gubernur menunaikan ibadah haji, Ibu Wakil Gubernur akan mengambil alih tanggung jawab dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan," ungkap Jufri kepada awak media.
Penunjukan Fatmawati Rusdi sebagai pelaksana tugas Gubernur ini telah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dikantongi, memastikan bahwa perjalanan ibadah haji Gubernur Andi Sudirman tidak mengganggu stabilitas dan kelancaran pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Sebelum keberangkatannya, Gubernur Andi Sudirman dijadwalkan untuk menghadiri acara Luncheon See-Off Ceremony of the Special Guests of the Hajj Pilgrim in Hajj Season 1446 H di Jakarta. Acara tersebut menjadi momen perpisahan dan doa bersama bagi para jemaah haji, termasuk Gubernur Andi Sudirman, yang akan segera bertolak ke tanah suci.
Perjalanan haji bagi kepala daerah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019. Regulasi ini memberikan panduan terkait izin cuti dan mekanisme pelimpahan wewenang selama kepala daerah menjalankan ibadah haji. Dalam aturan tersebut, kepala daerah yang menjalankan ibadah haji diberikan izin cuti paling lama 50 hari kalender. Masa cuti ini memungkinkan kepala daerah untuk fokus sepenuhnya pada ibadah haji tanpa mengabaikan tanggung jawab pemerintahan yang telah didelegasikan kepada wakilnya.
Dengan penyerahan tugas sementara ini, diharapkan pelayanan publik dan program-program pembangunan di Sulawesi Selatan tetap berjalan optimal. Masyarakat Sulawesi Selatan dapat terus merasakan manfaat dari pemerintahan yang stabil dan responsif, meskipun Gubernur sedang menjalankan ibadah haji.