Normalisasi DAS Bekasi Tersendat: Kendala Lahan Picu Kebuntuan Proyek, Dedi Mulyadi Sumbangkan Rp500 Miliar

Normalisasi DAS Bekasi Terhambat: Kendala Lahan dan Solusi Tak Biasa dari Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya progres normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi. Proyek yang seharusnya berjalan lancar ini terganjal oleh permasalahan kepemilikan lahan yang rumit. Dalam kunjungannya ke lokasi proyek pada Senin, 10 Maret 2025, Dedi Mulyadi secara langsung menyaksikan kendala yang menghambat penyelesaian proyek vital ini. Anggaran yang telah dialokasikan ternyata tak mampu mengatasi permasalahan lahan yang sebagian besar telah bersertifikat atas nama perorangan dan perusahaan.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kendala pertanahan ini menyebabkan proyek normalisasi terhenti pada angka 11,6 persen. Menurutnya, hampir separuh dari keseluruhan proyek normalisasi (50 persen) terhambat karena permasalahan kepemilikan lahan ini, khususnya di Paket 6 dan Paket 7. Ketidakjelasan status lahan tersebut menjadi batu sandungan utama yang menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Kondisi ini memaksa Dedi Mulyadi mengambil langkah tak lazim. Demi percepatan proyek normalisasi DAS Bekasi, ia secara pribadi telah menggalang dana sebesar Rp 500 miliar untuk mengatasi permasalahan pertanahan. Keputusan ini diambil karena proyek normalisasi, menurutnya, telah memiliki anggaran yang cukup namun terhambat oleh birokrasi dan permasalahan kepemilikan lahan yang tak kunjung terselesaikan.

"Sebenarnya anggaran sudah ada, proyek sudah berjalan. Namun, kendalanya adalah lahan di DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi telah bersertifikat. Ini yang harus diselesaikan, dan kalau perlu dengan langkah hukum," tegas Dedi Mulyadi. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas praktik penyertifikatan lahan di bantaran sungai yang dinilai menghambat upaya pemerintah dalam menangani bencana banjir. Ia bahkan mengecam praktik tersebut sebagai salah satu bentuk penyimpangan yang merugikan kepentingan umum.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat proyek normalisasi DAS Bekasi. Langkah hukum ini dinilai krusial untuk memastikan proyek tersebut berjalan lancar dan terbebas dari kendala pertanahan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini, serta mendesak perlunya pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Permasalahan ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bekasi.

Dedi Mulyadi juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi pertanahan di daerah aliran sungai untuk mencegah terulangnya masalah serupa. Proyek normalisasi DAS Bekasi menjadi contoh nyata betapa pentingnya regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi kepentingan umum dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah-langkah yang Diharapkan: * Tindakan hukum tegas terhadap pihak yang menghambat proyek. * Koordinasi dan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. * Evaluasi dan perbaikan sistem administrasi pertanahan di DAS. * Penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.