Tragedi di Jalan Palagan: Mahasiswa UGM Meninggal, Keluarga Harapkan Keadilan Terungkap

Duka mendalam menyelimuti keluarga Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi korban kecelakaan tragis di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Insiden yang terjadi pada 24 Mei 2025 itu merenggut nyawa Argo setelah ia tertabrak sebuah mobil BMW.

Menyusul kejadian tersebut, pihak keluarga korban, yang diwakili oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana, menyampaikan permohonan agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan berlandaskan objektivitas. Keluarga berharap kebenaran mengenai peristiwa nahas ini dapat terungkap sepenuhnya. Permintaan ini muncul di tengah kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, yang menambah beban emosional bagi keluarga yang berduka.

Guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, keluarga Argo mengambil inisiatif untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian. Mereka mencari klarifikasi mengenai kronologi kejadian dari sumber yang berwenang. Setelah mendapatkan penjelasan dari penyidik, keluarga menyatakan bahwa mereka memahami dan menerima informasi yang diberikan. Hal ini menunjukkan kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM yang mengendarai mobil BMW, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini dilakukan tiga hari setelah insiden kecelakaan terjadi. Keluarga Argo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan berjanji akan bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

Kecelakaan ini telah menarik perhatian luas, terutama di kalangan mahasiswa UGM. Fakta bahwa insiden ini melibatkan dua mahasiswa dari fakultas yang berbeda di universitas yang sama menambah dimensi tragis pada peristiwa ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya.

Berikut poin penting dalam berita ini:

  • Korban: Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
  • Lokasi: Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.
  • Tanggal: 24 Mei 2025.
  • Pelaku: Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
  • Status: Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka.