Korban Pencurian di Ciracas Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus, Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar

Kasus pencurian yang menimpa seorang warga di Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan yang dinilai lambat. Peristiwa yang terjadi pada 27 November 2024 lalu itu, mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Korban melalui kuasa hukumnya, Gerry Joe, menyampaikan bahwa laporan telah dibuat ke Polsek Ciracas segera setelah kejadian.

Namun, menurut Gerry, respons awal dari pihak kepolisian terkesan hanya bersifat administratif. Ia menyayangkan tidak adanya tindakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara langsung setelah laporan dibuat. Padahal, korban telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang jelas memperlihatkan wajah pelaku dan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

"Kami langsung lapor malam itu juga setelah menyadari adanya kehilangan. Namun, prosesnya terasa hanya sebatas administrasi, tanpa ada pengecekan TKP yang mendalam," ujar Gerry.

Merasa tidak ada perkembangan signifikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2025. Upaya ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya seorang penadah pada 31 Januari 2025. Gerry mengapresiasi tindakan cepat Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Akan tetapi, pelaku utama pencurian masih belum berhasil diringkus.

"Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Polda Metro Jaya. Penadah sudah tertangkap, namun kami berharap pelaku utama juga segera ditemukan," kata Gerry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah barang berharga raib dalam peristiwa pencurian tersebut. Berikut adalah daftar barang yang hilang:

  • Uang tunai (Dollar)
  • Berlian
  • Jam tangan mewah
  • Tas bermerek
  • Perhiasan
  • Dokumen penting

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di media sosial menggambarkan bagaimana pelaku dengan leluasa memasuki rumah korban dan menguras harta bendanya. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan lingkungan.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Pihak berwajib masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan mendalami keterangan dari penadah yang telah ditangkap. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.