BPS Geser Jadwal Publikasi Data Ekspor-Impor: Upaya Tingkatkan Akurasi Informasi
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perubahan signifikan dalam jadwal publikasi data ekspor, impor, dan neraca perdagangan. Sebelumnya, data tersebut dirilis setiap tanggal 15 setiap bulan. Namun, mulai bulan Juni 2025, publikasi akan digeser ke awal bulan. Perubahan ini pertama kali diterapkan pada data periode April 2025, yang seharusnya dirilis 15 Mei 2025, namun diundur menjadi 2 Juni 2025, bersamaan dengan pengumuman data inflasi Mei 2025.
Menurut Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data yang dihasilkan. Selama ini, data ekspor dan impor yang dirilis BPS merupakan angka sementara yang disusun berdasarkan laporan dari eksportir dan importir selama periode pelaporan. Sumber data berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PT Pos Indonesia (Persero), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta survei yang dilakukan oleh perwakilan BPS di daerah perbatasan.
Untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan komprehensif, BPS akan beralih ke publikasi angka tetap. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan akomodasi nota pembetulan dari eksportir dan importir, serta cakupan data yang lebih luas. Dengan demikian, data yang dirilis diharapkan dapat mencerminkan nilai transaksi yang sebenarnya secara lebih tepat.
Sarpono, Direktur Statistik Distribusi BPS, menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan waktu kepada eksportir dan importir untuk melakukan koreksi terhadap laporan yang telah disampaikan. Perubahan-perubahan ini akan diakomodasi dalam penyusunan angka tetap.
Keputusan BPS untuk menunda rilis data ekspor dan impor menuai kritik dari berbagai pihak. Penundaan ini dianggap berpotensi menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor, pelaku usaha, dan analis pasar yang selama ini mengandalkan data tersebut sebagai referensi utama dalam pengambilan keputusan jangka pendek.
Data ekspor dan impor bukan sekadar angka statistik. Data ini memiliki peran penting dalam membentuk ekspektasi pasar terhadap neraca perdagangan, nilai tukar, dan arah kebijakan moneter. Keterlambatan publikasi data dapat meningkatkan risiko fluktuasi dan spekulasi di pasar.
Beberapa pihak berpendapat bahwa praktik internasional umumnya menggunakan data sementara dengan metode yang transparan. Data sementara tetap dibutuhkan sebagai sinyal awal untuk membantu pelaku pasar dan pemerintah merespons dinamika ekonomi secara cepat. Penundaan rilis hanya karena kekhawatiran perbedaan antara angka sementara dan angka tetap dinilai mengorbankan urgensi informasi ekonomi yang dibutuhkan dalam waktu nyata.
BPS berkeyakinan bahwa perubahan ini akan menghasilkan data yang lebih berkualitas dan menjadi rujukan yang lebih baik bagi para pengguna data. Mulai bulan Juni, BPS akan secara rutin merilis angka tetap ekspor dan impor setiap awal bulan.