Drama Air Mata di Pemakaman: Hengki Ditangkap Atas Pembunuhan Istrinya di Bandar Lampung

Kasus pembunuhan menggemparkan Bandar Lampung terungkap setelah polisi menangkap Hengki, seorang pria berusia 33 tahun, atas dugaan pembunuhan istrinya, Nursilawati (29). Penangkapan ini mengakhiri sandiwara yang dimainkan Hengki, termasuk kepura-puraan berduka dan menangis di pemakaman korban.

Nursilawati ditemukan tak bernyawa pada Minggu, 25 Mei 2025, di atas sepeda motornya di kawasan Pasar Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur. Warga yang menemukan korban awalnya menduga ia sakit dan segera membawanya ke rumah. Ironisnya, Hengki kemudian memainkan peran sebagai suami yang berduka, menangis saat membawa jenazah istrinya ke rumah sakit untuk proses autopsi. Ia bahkan ikut turun ke liang lahat saat pemakaman, menunjukkan kesedihan yang mendalam di depan keluarga dan pelayat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa seluruh aksi Hengki tersebut adalah upaya untuk menutupi kejahatannya dan mengelabui pihak berwajib. "Pelaku ikut mengantar jenazah ke rumah sakit, bahkan berada di dalam mobil ambulans dan terus berakting menangis," ujar Kombes Alfret.

Kecurigaan polisi semakin kuat ketika Hengki memberikan keterangan palsu mengenai hubungannya dengan Nursilawati. Ia mengklaim bahwa hubungan mereka baik-baik saja dan bahkan sempat berhubungan sebelum penemuan jenazah. Namun, kebohongan Hengki terbongkar saat penyidik memeriksa telepon seluler korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada komunikasi antara Nursilawati dan Hengki dalam waktu dekat.

"Kami cek handphone dan rupanya apa yang diakui pelaku ini adalah bohong, jadi tidak pernah ada komunikasi lagi antara mereka berdua ini hingga akhirnya pelaku ini mengakui perbuatannya," tegas Kombes Alfret.

Berikut adalah poin-poin penting dalam pengungkapan kasus ini:

  • Penemuan Jenazah: Nursilawati ditemukan di atas motor di Pasar Kota Karang.
  • Sandiwara Pelaku: Hengki berpura-pura berduka dan menangis di pemakaman.
  • Keterangan Palsu: Hengki berbohong tentang hubungannya dengan korban.
  • Bukti Telepon Seluler: Tidak ada komunikasi antara pelaku dan korban.
  • Pengakuan Pelaku: Hengki akhirnya mengakui perbuatannya.