Klarifikasi Kader PSI terkait Pertemuan Kontroversial dengan Rismon dan Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan ini berfokus pada pertemuan Dian dengan sejumlah tokoh, termasuk Rismon Sianipar dan Roy Suryo, yang diduga terkait dengan isu tersebut.

Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Dian menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Penyidik mendalami berbagai pernyataan yang dilontarkan Dian dalam pertemuan dengan Rismon dan Roy Suryo, baik dalam acara televisi maupun podcast. Dian mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan bersifat verbal dan merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan.

  • Penyidik mendalami berbagai pernyataan yang dilontarkan Dian dalam pertemuan dengan Rismon dan Roy Suryo, baik dalam acara televisi maupun podcast.
  • Pertanyaan yang diajukan bersifat verbal dan merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan.

Kunjungan ke Solo dan Klarifikasi Jokowi

Dian juga menyinggung perihal kunjungannya ke kediaman Presiden Jokowi di Solo beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi secara langsung menyatakan bahwa ijazah yang fotonya beredar di media sosial adalah asli. Dian menegaskan bahwa kunjungannya ke Solo adalah untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi.

"Saya ke sana meminta maaf sama Bapak. Kemudian selanjutnya, itu bukan ngobrol. Itu saya hanya mendengar cerita-cerita dari beliau," ujar Dian.

Asal Usul Foto Ijazah dan Keyakinan Keaslian

Pada pemeriksaan sebelumnya, Dian telah dimintai keterangan mengenai asal-usul foto ijazah Jokowi yang diunggahnya ke media sosial. Dian mengaku mendapatkan foto tersebut dari seorang teman dan meyakini keasliannya. Keyakinan ini didasarkan pada fakta bahwa foto tersebut pernah diposting oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai sumber ijazah Jokowi pada tahun 2022.

Laporan Jokowi Terkait Dugaan Fitnah

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan sejumlah pihak terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam laporannya, Jokowi menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk 24 objek media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut.