Revisi UU Pemerintah Aceh Jadi Fokus Utama: Pemda Aceh Tegaskan Komitmen dalam NKRI

Pemerintah Aceh, melalui Wakil Gubernur Fadlullah, baru-baru ini melakukan audiensi penting dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Hasan Hasbi di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas secara mendalam mengenai urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebuah regulasi yang dianggap perlu disesuaikan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan politik terkini di Aceh.

Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa kekhususan Aceh tetap diakomodasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fadlullah menekankan bahwa revisi UUPA bukan bertujuan untuk memperluas kekuasaan Pemerintah Aceh, melainkan untuk meningkatkan efektivitas otonomi yang telah diberikan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI," Ujar Fadlullah.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut meliputi:

  • Penyesuaian Pasal-Pasal UUPA: Relevansi pasal-pasal dalam UUPA akan ditinjau ulang untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan dan perkembangan terkini di Aceh.
  • Otoritas Fiskal dan Pendapatan: Pemerintah Aceh mengusulkan penguatan otoritas fiskal dan peningkatan pendapatan daerah melalui mekanisme dana otonomi khusus yang lebih efektif.
  • Kebijakan Zakat: Penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak menjadi salah satu agenda penting, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengumpulan zakat di Aceh.
  • Akses Perdagangan Lintas Batas: Pembukaan akses perdagangan lintas batas diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Aceh, dengan membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal.

Fadlullah juga menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Aceh memiliki komitmen yang sama untuk membangun Aceh dalam bingkai NKRI. Ia menampik segala wacana separatisme dan menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat: tidak ada lagi kata 'Merdeka Aceh'. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” tegasnya.

Hasan Hasbi, selaku Kepala KKK, menyambut baik inisiatif revisi UUPA dan menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia menekankan pentingnya proses regulasi yang transparan dan partisipatif, serta perlunya memperhatikan sensitivitas publik dan harmoni antar lembaga.

Pemerintah pusat menekankan agar revisi UUPA tetap selaras dengan konstitusi, dan implementasinya tidak menimbulkan dampak kontraproduktif. Beberapa poin penting juga dibahas dalam pertemuan ini, termasuk penyesuaian pasal-pasal UUPA terkait kewenangan khusus Aceh, penguatan otoritas fiskal dan pendapatan Aceh melalui mekanisme dana otonomi khusus, penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak, serta pembukaan akses perdagangan lintas batas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya komitmen yang sama dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, revisi UUPA diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh sekaligus memperkuat keutuhan nasional. Proses revisi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh.