Kemenperin Agendakan Pertemuan dengan Produsen dan Asosiasi Motor Listrik Bahas Insentif
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia berencana untuk mengumpulkan para produsen dan asosiasi sepeda motor listrik dalam waktu dekat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai kelanjutan program pemberian insentif bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa insentif motor listrik sangat dibutuhkan oleh industri. Kebijakan subsidi dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan penjualan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat ekosistem industri otomotif di dalam negeri. "Kalau insentif motor listrik, apakah industri membutuhkan itu? Jawabannya iya. Maka kami mendukung kebijakan subsidi ini," ujar Febri.
Menurutnya, peningkatan angka penjualan motor listrik akan berdampak positif secara luas. Hal ini akan meningkatkan utilitas pabrik, penyerapan bahan baku lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru. Dengan kata lain, manfaatnya akan dirasakan oleh berbagai sektor pendukung industri otomotif secara simultan.
Kemenperin berkomitmen untuk membuka ruang dialog dan koordinasi dengan para pelaku industri dan asosiasi terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan sinergi yang kuat menjelang implementasi insentif lanjutan. "Tentu kami akan berkoordinasi dengan asosiasi industri dan para pelaku usaha dalam waktu dekat," imbuhnya. Namun, tanggal pasti pertemuan tersebut masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal yang menangani bidang kendaraan listrik.
Data menunjukkan bahwa kebijakan insentif sebelumnya telah memberikan dampak positif. Pada tahun 2023, terjadi lonjakan signifikan dalam registrasi KBLBB roda dua, mencapai 263 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, laju pertumbuhan ini melambat pada tahun 2024, hanya mencapai sekitar 24 persen.
Di sisi lain, penjualan sepeda motor konvensional dengan mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) mencapai 6,33 juta unit pada periode yang sama. Dari total tersebut, pangsa pasar motor listrik roda dua hanya mencatat sekitar 1,2 persen. Hal ini menunjukkan potensi besar bagi pertumbuhan pasar motor listrik di Indonesia, dan perlunya dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah.