Korban Pencurian di Ciracas Desak Penyelidikan Lebih Lanjut, Duga Pelaku Profesional
Kasus pencurian yang menimpa sebuah rumah di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada November 2024 lalu, memasuki babak baru. Korban, melalui kuasa hukumnya, Gerry Joe, mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, mengingat kuat dugaan bahwa pelaku merupakan profesional yang telah berulang kali melakukan aksi serupa.
"Dari rekaman CCTV yang kami amati, terlihat jelas bahwa pelaku sangat lihai dan terorganisir. Mereka tahu persis titik-titik lemah rumah dan bagaimana cara membobolnya dengan cepat dan efisien," ujar Gerry kepada awak media, baru-baru ini.
Gerry menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada siang hari, saat rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah sedang bekerja, sementara anak-anaknya sedang berada di kampus. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berikut adalah daftar barang-barang berharga yang raib digondol maling:
- Uang tunai dalam pecahan Dollar dan Rupiah
- Sejumlah jam tangan mewah
- Tas bermerek
- Perhiasan
- Dokumen-dokumen penting
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas pada malam harinya. Namun, laporan tersebut hanya ditindaklanjuti secara administratif, tanpa adanya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang komprehensif.
"Kami sangat menyayangkan respon awal dari Polsek Ciracas. Prosedur memang dijalankan, tetapi tidak ada upaya untuk melakukan pengecekan TKP secara langsung. Padahal, TKP adalah kunci untuk mengungkap jejak pelaku," ungkap Gerry.
Merasa tidak puas dengan penanganan awal, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2025. Upaya ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya penadah barang curian pada 31 Januari 2025.
"Kami mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap penadah. Namun, kami berharap polisi tidak berhenti sampai di situ. Pelaku utama pencurian ini harus segera ditangkap dan diadili," tegas Gerry.
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Jakartatimur24. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa total kerugian yang dialami korban mencapai angka fantastis, yakni Rp 2 miliar. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan profesional yang mengincar barang-barang berharga.