Skandal Kredit Fiktif Libatkan Purnawirawan TNI dan Oknum BRI: Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah
Seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD), Pelda Dwi Singgih Hartono, terseret dalam pusaran kasus dugaan pengajuan ratusan kredit fiktif yang mengatasnamakan anggota Bekang Kostrad Cibinong. Jaksa penuntut umum mengungkapkan modus operandi yang dilakukan Dwi saat masih aktif menjabat sebagai juru bayar di kesatuan tersebut pada periode 2010-2019.
Dwi, yang memiliki wewenang dalam pengajuan gaji, pengelolaan cek, hingga mutasi rekening prajurit, diduga menyalahgunakan posisinya untuk mengajukan permohonan fasilitas kredit Briguna fiktif. Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa memaparkan bagaimana Dwi mengajukan 214 kredit fiktif ke BRI Unit Menteng Kecil, Jakarta Pusat, dengan menggunakan identitas anggota Bekang Kostrad Cibinong. Namun, ironisnya, banyak dari nama yang digunakan sebagai pengaju kredit bukanlah anggota TNI, melainkan warga sipil yang identitasnya dikumpulkan dengan bantuan sejumlah pihak.
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Modus operandi yang dijalankan Dwi melibatkan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik ratusan orang, yang kemudian digunakan untuk mengurus persyaratan kredit atas nama prajurit TNI AD. Dari 214 identitas yang disalahgunakan, Dwi berhasil memperoleh kredit sebesar Rp 57.048.784.586 dari BRI Unit Menteng Kecil. Jaksa dengan tegas menyatakan bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukan Dwi dan pihak-pihak terkait telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan nilai yang fantastis tersebut.
Tidak hanya itu, Dwi juga tercatat mengajukan 44 kredit serupa atas nama anggota TNI Kostrad Cibinong ke Kantor Cabang BRI Cut Mutiah. Modus yang digunakan pun serupa, yakni memanfaatkan identitas nominee yang digunakan berulang kali. Total pinjaman dari 44 pengajuan kredit Briguna ini mencapai Rp 7.955.000.000. Jika ditotal, nilai pengajuan kredit fiktif yang diajukan dan berhasil dicairkan mencapai Rp 65.003.784.586.
Keterlibatan Oknum Bank
Dalam aksinya, Dwi Singgih diduga tidak bekerja sendiri. Jaksa menyebut adanya keterlibatan sejumlah pegawai BRI dalam kasus ini. Beberapa nama yang disebut antara lain:
- Oki Harrie Purwoko, Relationship Manager di BRI Cabang Cut Mutiah (2010-2019).
- M Kusmayadi, Relationship Manager di BRI Cabang Cut Mutiah (2018-2023).
- Nadia Sukmaria, karyawan kantor BRI Cabang Menteng Kecil (2019-2023).
- Heru Susanto, Kepala Unit BRI Cabang Menteng Kecil (2022-2023).
- Rudi Hotma, Kepala Unit BRI Cabang Menteng Kecil (2019-2022).
Keterlibatan oknum-oknum BRI ini semakin memperdalam skandal kredit fiktif ini dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan internal di lembaga perbankan tersebut. Proses hukum terhadap Dwi Singgih Hartono dan pihak-pihak terkait masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan menghukum para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.