Kabupaten Lumajang dan Malang Hentikan Pungutan Liar di Area Air Terjun Tumpak Sewu
markdown Air Terjun Tumpak Sewu, yang dikenal dengan keindahan alamnya dan julukan "Niagara Indonesia", kini menjadi sorotan terkait pengelolaan dan kenyamanan pengunjung. Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang telah mencapai kesepakatan penting untuk menghentikan praktik pungutan liar yang selama ini meresahkan wisatawan di area dasar air terjun yang menjadi perbatasan kedua wilayah tersebut.
Praktik penarikan biaya tambahan di area dasar sungai, setelah pengunjung membayar tiket masuk resmi, telah menimbulkan keluhan luas. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena area tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air. Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman wisatawan yang berkunjung ke Tumpak Sewu, dengan menghilangkan biaya-biaya tidak resmi yang sebelumnya membebani.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menjelaskan bahwa penghapusan pungutan liar ini tidak akan mempengaruhi harga tiket masuk resmi ke Tumpak Sewu. Harga tiket tetap Rp 20.000 untuk wisatawan domestik dan Rp 100.000 untuk wisatawan mancanegara. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pengelola wisata dan pemandu terkait implementasi kebijakan baru ini. Meski demikian, perubahan ini belum akan berlaku pada libur panjang akhir pekan ini.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengimbau wisatawan untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pengelola. Lebih lanjut, wisatawan yang menemukan praktik pungutan liar di area dasar sungai diminta untuk merekam kejadian tersebut dan melaporkannya melalui kanal aduan resmi Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kanal aduan yang tersedia antara lain:
- Grup Facebook Sambat Bunda
- Website sambatbunda.id
- Nomor WhatsApp 0819-4422-0688
Laporan dari wisatawan akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pungutan liar dan memastikan kenyamanan serta keamanan pengunjung di Air Terjun Tumpak Sewu. Dengan langkah ini, diharapkan Tumpak Sewu dapat terus menjadi destinasi wisata unggulan yang memberikan pengalaman tak terlupakan bagi setiap pengunjung.