Kementerian Sosial Intensifkan Pengkajian Usulan Gelar Pahlawan Nasional Melalui Tim Ad Hoc
Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat dalam menindaklanjuti berbagai usulan pemberian gelar pahlawan nasional yang masuk dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Sebagai langkah konkret, Kemensos telah membentuk tim ad hoc yang bertugas secara khusus melakukan pengkajian mendalam terhadap setiap usulan yang diajukan.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menjelaskan bahwa pembentukan tim ad hoc ini merupakan mekanisme standar yang diterapkan Kemensos dalam menerima dan memproses usulan gelar pahlawan. Usulan-usulan tersebut umumnya diajukan oleh masyarakat, kemudian diajukan secara resmi oleh pemerintah daerah setempat, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
"Kemensos menampung seluruh usulan yang masuk dari masyarakat, yang kemudian diverifikasi dan diajukan secara berjenjang melalui pemerintah daerah," ujar Agus Jabo di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Tim ad hoc yang dibentuk ini secara resmi bernama Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan Pusat. Tim ini beranggotakan para ahli dari berbagai bidang, termasuk sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kompetensi dalam menilai kelayakan seseorang untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Adapun tugas utama Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan Pusat adalah:
- Melakukan penelitian dan verifikasi terhadap data dan informasi yang diajukan dalam usulan.
- Menganalisis rekam jejak dan kontribusi calon pahlawan bagi bangsa dan negara.
- Mempertimbangkan aspek historis, sosial, dan budaya dalam menentukan kelayakan calon pahlawan.
- Menyusun rekomendasi berdasarkan hasil kajian untuk kemudian diajukan kepada Menteri Sosial.
Agus Jabo menambahkan, tim kajian ini akan menggelar sidang pembahasan usulan gelar pahlawan pada awal Juni. Hasil sidang tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Sosial untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Gelar Kepahlawanan, yang berada di bawah naungan Istana Kepresidenan. Keputusan akhir mengenai pemberian gelar pahlawan nasional sepenuhnya berada di tangan Dewan Gelar Kepahlawanan.
"Saat ini, kami sedang dalam tahap pengumpulan dan verifikasi seluruh usulan yang masuk. Insya Allah, pada awal Juni mendatang, tim kajian akan melaksanakan sidang untuk membahas usulan-usulan tersebut," jelas Agus Jabo.
Proses pengajuan gelar pahlawan nasional memang memerlukan tahapan yang cermat dan teliti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa gelar kehormatan tersebut diberikan kepada individu-individu yang benar-benar berjasa dan memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan bangsa dan negara.