Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Diamankan di Jakarta Timur, Siap Dimusnahkan

Pemberantasan Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur berhasil mengamankan ribuan butir obat keras ilegal dalam operasi penertiban di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati. Operasi yang digelar pada hari Selasa lalu, berhasil menyita sebanyak 1.112 butir obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Obat-obatan yang berhasil disita meliputi berbagai jenis, termasuk Tramadol, Eksimer, Trihexyphenidyl, Clonazepam, Prohipe, Aprazolam, Diazepam, Dumolid, Lorazepam, dan Estazolam. Jenis-jenis obat ini dikenal memiliki efek samping yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.

Detail Operasi Penertiban

Operasi penertiban ini melibatkan 20 personel gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, perwakilan kelurahan, pengurus RT dan RW setempat, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggal.

Saat ini, seluruh barang bukti obat-obatan ilegal tersebut diamankan di kantor kelurahan setempat. Pihak berwenang masih menunggu pemilik obat-obatan tersebut untuk dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh obat-obatan ilegal ini akan segera dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Upaya Berkelanjutan

Budhy Novian menegaskan bahwa Satpol PP Jakarta Timur akan terus melakukan operasi penertiban secara rutin untuk menekan peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Diharapkan dengan penertiban yang berkelanjutan, Jakarta Timur dapat menjadi wilayah yang bersih dari peredaran obat-obatan ilegal.

Berikut adalah daftar obat-obatan yang berhasil diamankan:

  • Tramadol
  • Eksimer
  • Trihexyphenidyl
  • Clonazepam
  • Prohipe
  • Aprazolam
  • Diazepam
  • Dumolid
  • Lorazepam
  • Estazolam