Tukang Cukur di Kepulauan Meranti Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Korban Bertindak Cepat

Kepolisian Resor Kepulauan Meranti tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Korban, yang masih di bawah umur, diduga menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang tukang cukur berinisial F. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti dan memicu kemarahan keluarga korban.

Kronologi kejadian bermula ketika orang tua korban mencari keberadaan anak mereka yang menghilang dari rumah pada Senin malam, sekitar pukul 23.45 WIB. Upaya pencarian awal dilakukan dengan menanyakan kepada tetangga sekitar, hingga akhirnya diperoleh informasi bahwa korban terlihat menuju tempat pangkas rambut milik pelaku. Lokasi tempat cukur tersebut tidak jauh dari kediaman korban, hanya berjarak sekitar 30 meter.

Kecurigaan orang tua korban semakin meningkat ketika pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, mereka mendatangi tempat pangkas rambut tersebut. Ayah korban mendengar suara perempuan dari dalam, yang membuatnya semakin khawatir. Saat pintu diketuk, pelaku menjawab dengan nada mencurigakan, mengatakan bahwa dirinya sedang tidur. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, ayah korban tanpa ragu mendobrak pintu.

Setelah berhasil masuk, ayah korban mendapati putrinya berlari keluar dari pintu belakang tempat cukur dalam keadaan tanpa celana. Sementara itu, pelaku berusaha melarikan diri melalui pintu yang sama. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, yang membuatnya sangat terpukul dan marah.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, ayah korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti. Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku F pada Selasa siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Tanjung Pisang, Tasik Putri, Kepulauan Meranti. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan atau pelecehan seksual kepada pihak berwajib.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Korban: Seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
  • Pelaku: Seorang tukang cukur berinisial F.
  • Lokasi: Kepulauan Meranti, Riau.
  • Tindakan: Pencabulan.
  • Tindakan Ayah Korban: Mendobrak pintu tempat cukur.
  • Tindakan Polisi: Menangkap pelaku.
  • Pengakuan Pelaku: Mengakui telah mencabuli korban dua kali.