Masyarakat Sipil Desak Prabowo Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tubuh Jampidsus

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto, mendesak Kepala Negara untuk memberikan atensi khusus terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Surat tersebut, yang diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negara pada Rabu (28/5/2024), merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Ronald Loblobly, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, menegaskan bahwa pihaknya berharap Prabowo dapat mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan yang telah mereka ajukan. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan Febrie dalam beberapa kasus korupsi besar, termasuk kasus Jiwasraya dan dugaan korupsi dalam pengelolaan batu bara.

Dugaan Korupsi dalam Kasus Jiwasraya:

Keterlibatan Febrie dalam kasus Jiwasraya berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya. Mereka melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Saham tersebut, hasil rampasan dari kasus korupsi asuransi Jiwasraya, dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

IPW menyoroti bahwa PT IUM baru didirikan 10 hari sebelum penjelasan lelang, menimbulkan kecurigaan adanya praktik permufakatan jahat atau kecurangan yang merugikan keuangan negara. Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, memperkirakan bahwa nilai saham perusahaan batu bara tersebut seharusnya mencapai Rp 12 triliun, namun dijual hanya seharga Rp 1,945 triliun, sehingga negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 7 triliun.

Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Batu Bara:

Selain kasus Jiwasraya, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti dugaan keterlibatan Febrie dalam pengelolaan batu bara terintegrasi untuk pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mereka menduga adanya korupsi dalam pengadaan spesifikasi batu bara yang disuplai untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.

Ronald Loblobly menjelaskan bahwa Febrie diduga bertindak sebagai "intimidator" yang mengamankan kepentingan PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia dalam praktik manipulasi kualitas dan harga batu bara yang disuplai ke PLN EPI. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menyuplai batu bara dengan kalori yang lebih rendah dari standar yang ditetapkan (3.000 GAR dari yang seharusnya 4.400 – 4.800 GAR). Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 15 triliun per tahun pada 2023.

Koalisi Masyarakat Sipil berharap dengan dukungan dan tindakan tegas dari Presiden Prabowo, kasus dugaan korupsi ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dibawa ke pengadilan. Mereka juga berharap KPK dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani laporan yang telah mereka ajukan.