Aplikasi JAKI Dilengkapi 11 Fitur Anyar untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi teknologi. Terbaru, aplikasi Jakarta Kini (JAKI) resmi meluncurkan 11 fitur baru yang dirancang untuk mempermudah akses warga terhadap berbagai layanan penting.
Peluncuran fitur-fitur baru ini dilakukan dalam acara bertajuk 'Jakarta Kini Lebih Dekat' yang diselenggarakan di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat. Acara tersebut sekaligus menjadi momentum peresmian logo baru aplikasi JAKI, menandai semangat pembaruan dan peningkatan kualitas layanan. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penambahan fitur ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
"Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terus berkembang. Oleh karena itu, JAKI harus terus berinovasi agar dapat memberikan solusi yang relevan dan efektif," ujar Pramono dalam sambutannya.
Salah satu fitur yang mendapat perhatian khusus adalah JakCare, sebuah layanan yang memberikan dukungan kesehatan dan kegawatdaruratan. Pramono mengungkapkan bahwa fitur ini telah berhasil menyelamatkan nyawa warga yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri, hanya beberapa hari setelah diluncurkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran teknologi dalam memberikan pertolongan cepat dan tepat.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan secara rinci mengenai 11 fitur baru yang ditambahkan ke dalam aplikasi JAKI, meliputi:
- Layanan Antrean Fasilitas Kesehatan: Memudahkan warga untuk mengambil nomor antrean secara online di berbagai fasilitas kesehatan.
- JKN Mobile: Integrasi dengan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memudahkan akses informasi dan layanan kesehatan.
- Feedback and Rating: Memungkinkan warga untuk memberikan umpan balik dan penilaian terhadap layanan yang diberikan.
- Panggilan Darurat 112: Akses cepat ke layanan panggilan darurat 112 untuk melaporkan kejadian darurat.
- Layanan Kapal Jenazah: Memudahkan pengurusan transportasi jenazah melalui jalur laut.
- Layanan Rumah Singgah: Informasi dan akses ke rumah singgah bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
- Notifikasi Peringatan Dini: Pemberitahuan dini mengenai potensi bencana atau kejadian penting lainnya.
- Ketersediaan Kamar di RS: Informasi mengenai ketersediaan kamar rawat inap di berbagai rumah sakit.
- JakCare: Layanan konsultasi psikologis gratis dan dukungan kegawatdaruratan medis.
- Titik Kantong Parkir: Informasi mengenai lokasi dan ketersediaan tempat parkir di berbagai wilayah Jakarta.
- Ambulans (Tim Medis Reaksi Cepat): Akses cepat ke layanan ambulans dan tim medis reaksi cepat.
Selain penambahan fitur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meluncurkan program 100 Hari Kerja yang salah satunya adalah pemasangan 100 CCTV di berbagai lokasi strategis. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai upaya bersama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan kota Jakarta.
Dengan semangat 'Jakarta Kini Lebih Dekat,' Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fitur-fitur baru JAKI dan berpartisipasi aktif dalam membangun kota Jakarta yang lebih baik. Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat untuk menyampaikan pengaduan, tetapi juga menjadi platform untuk mewujudkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan kota.