Aksi Pencurian di Pesantren Sukabumi: Motor Ustaz dan HP Santri Raib Dibawa Kabur
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (24), asal Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah pondok pesantren yang terletak di wilayah Sukabumi. Penangkapan MF dilakukan oleh warga di kawasan Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan yang terjadi di pesantren tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, MF diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor milik seorang ustaz dan lima unit telepon seluler (HP) milik para santri. Kejadian ini bermula ketika pelaku dan seorang santri pergi mencari rumput. Pria tersebut kemudian melarikan diri dengan membawa motor milik ustaz, meninggalkan rekannya di lokasi.
"Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban lengah untuk membawa kabur sepeda motor tersebut," ujar AKP Asep Sundana.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, diketahui bahwa MF juga mengambil lima unit HP milik santri lain di pesantren tersebut. Motif dari aksi pencurian ini diduga kuat didorong oleh faktor ekonomi. Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur, Iptu Iwan Heri Setiawan menambahkan, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian di Kabupaten Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Sukabumi, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Ratu Sukabumi.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasus ini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Pelabuhan Ratu," kata Iptu Iwan Heri Setiawan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pengelola pondok pesantren. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengelola lembaga pendidikan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.