Polisi Lumajang Bantah Pemukulan Pedagang Es Krim oleh Oknum Satpol PP

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang membantah tuduhan pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap seorang pedagang es krim di kawasan Alun-alun Lumajang. Bantahan ini disampaikan menyusul laporan dari Misrat (50), seorang warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh lima anggota Satpol PP saat sedang berjualan.

Misrat sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang, mengklaim bahwa ia dikeroyok saat menjalankan aktivitasnya di Alun-alun pada hari Minggu, 11 Mei 2025. Akibat kejadian tersebut, Misrat mengalami luka-luka di wajah, termasuk luka lebam, sobek di pipi kiri, dan mata kiri yang memerah.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya bukti pemukulan seperti yang dituduhkan. Menurutnya, luka-luka yang dialami oleh Misrat kemungkinan besar disebabkan oleh perlawanan yang dilakukannya saat hendak diamankan oleh petugas.

"Hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak ada pemukulan sama sekali," tegas AKBP Alex Sandy Siregar di Mapolres Lumajang, Rabu (28/5/2025).

Meski tidak memperlihatkan secara langsung rekaman CCTV tersebut kepada publik, Kapolres memastikan bahwa tidak ada tindakan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP selama proses pengamanan Misrat. Ia menambahkan bahwa gerakan aktif memberontak dari Misrat saat diamankan petugas menjadi penyebab utama luka-luka yang dideritanya.

"Hasil pemeriksaan (CCTV) malah itu betul-betul tersenggol karena korban bergerak aktif memberontak saat diamankan, ada bukti CCTV-nya," jelasnya lebih lanjut.

Kendati demikian, Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan oleh lima oknum Satpol PP tetap berjalan. Pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Prosesnya masih terus berjalan, semua saksi sudah kami panggil, nanti kami lihat bagaimana perkembangannya," pungkasnya.

Dengan adanya bantahan dari Polres Lumajang dan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan CCTV, kasus ini menjadi semakin kompleks. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab atas luka-luka yang dialami oleh Misrat.